Jumat, 4 Juli 2025

Aturan Jam Malam di Surabaya Juga Bertujuan Cegah Anak Jadi Korban Kejahatan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mendatangi warung kopi untuk sweeping jam malam anak-anak di bawah umur, Kamis (3/7/2025). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyebut aturan jam malam bagi remaja di bawah 18 tahun tak hanya bertujuan mengurangi keterlibatan dalam tindak kejahatan, tapi juga mencegah adanya korban.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, sweeping rutin yang digelar petugas gabungan per kemarin, Kamis (3/7/2025) untuk menertibkan anak di bawah 18 tahun yang masih berkeliaran di jalan.

“Kalau lagi belajar ya enggak apa-apa. Orang tuanya ngerti ya sudah,” ucapnya.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat sesi doorstop media Kamis (3/7/2025) malam. Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Ia minta orang tua lebih peka dan peduli terhadap keberadaan anak di atas pukul 22.00 WIB harus segera pulang.

“Jangan sampailah anak-anak ini juga ada kekerasan ya,” ungkapnya.

Tak hanya karena anak bisa terlibat tindak kejahatan, tapi menurutnya, upaya ini untuk mereduksi anak jadi korban kejahatan di jalanan.

“Ada pembegalan yang terjadi jam 01.00 jam 02.00 WIB, saya juga bingung,” ujarnya

“Untuk menghindari kekerasan terhadap anak, terhadap perempuan. Maka kita melakukan butuh kerja sama dengan semua yang ada di Kota Surabaya,” tuturnya.

Selain petugas gabungan untuk sweeping, ia memastikan semua satuan tugas (satgas) di kampung bekerja untuk mengawasi remaja di wilayah masing-masing.(lta/kir/faz)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Jumat, 4 Juli 2025
27o
Kurs