Senin, 29 Desember 2025

Bahlil Tegaskan Lagi Pemerintah Targetkan Stop Impor Solar Mulai 2026

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkunjung ke Integrated Terminal Jakarta, di Jakarta, Minggu (28/12/2025). Foto; Antara

Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menegaskan komitmen pemerintah menghentikan impor solar mulai tahun 2026.

Dia mengatakan kebijakan ini seiring dengan rencana beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan di Kalimantan Timur.

“Agenda kami pada tahun 2026 itu tidak ada impor solar lagi,” ujar Bahlil di Jakarta, Minggu (28/12/2025), dikutip dari Antara.

Menurut Bahlil, apabila RDMP Balikpapan sudah beroperasi penuh pada 2026, maka pasokan solar dalam negeri diperkirakan mampu mencukupi kebutuhan nasional. Dengan begitu, ketergantungan Indonesia terhadap impor solar dapat diakhiri.

Namun demikian, Bahlil menegaskan kebijakan tersebut tetap bersifat fleksibel dan menyesuaikan kesiapan produksi dalam negeri. Jika pasokan belum sepenuhnya siap di awal tahun, impor masih dapat dilakukan secara terbatas untuk menjaga ketersediaan energi nasional.

“Tetapi tergantung dari Pertamina. Kalau katakanlah bulan Maret baru bisa, berarti Januari, Februari yang mungkin sedikit, mungkin sedikit yang bisa kita lagi exercise (memperhitungkan). Tapi kalau Januari, Februari pun tidak perlu impor, tidak usah, untuk apa impor?” jelasnya.

Ia menambahkan, impor hanya akan menjadi opsi terakhir apabila pasokan dalam negeri belum mencukupi. “Kalau kebutuhan memang harus dan kita belum siap, ya daripada tidak ada,” sambung Bahlil.

Terkait kualitas BBM solar, Bahlil menegaskan pemerintah juga siap meningkatkan standar kualitas bahan bakar. “Upayanya akan ke sana. Terus kita lakukan yang terbaik,” ujarnya.

Sebelumnya, Bahlil juga telah melaporkan rencana penghentian impor solar ini kepada Prabowo Subianto Presiden. Ia menyebut, beroperasinya RDMP Balikpapan menjadi kunci utama untuk meningkatkan kapasitas produksi solar nasional.

Selain RDMP, pemerintah juga terus mendorong pengembangan program bahan bakar nabati melalui kebijakan biodiesel B50. Kombinasi antara tambahan produksi dari kilang Balikpapan dan implementasi B50 diyakini dapat menciptakan kelebihan pasokan (oversupply) solar.

“Dengan RDMP dan B50, kita justru berpotensi mengalami surplus solar. Ke depan, bukan tidak mungkin Indonesia bisa mengekspor solar,” kata Bahlil. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 29 Desember 2025
28o
Kurs