Selasa, 6 Mei 2025

Banting Siswa hingga Cedera, Guru SDN di Surabaya Resmi Dicopot dari PPPK

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Yusuf Masruh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya saat mengudara di Radio Suara Surabaya pada acara Halalbihalal On Air Bersama Eri Cahyadi, Jumat (11/4/2025). Foto: Fatihah Salsabila Mg suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjatuhkan sanksi tegas kepada seorang guru sekolah dasar negeri (SDN) berinisial BAZ yang terbukti membanting seorang siswa hingga mengalami cedera.

Guru tersebut resmi diberhentikan dari statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan dilarang mengajar.

Yusuf Masruh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya menyatakan bahwa keputusan pemutusan hubungan kerja telah disampaikan kepada BAZ oleh tim pemeriksa gabungan dari BKPSDM, Inspektorat, dan Dinas Pendidikan.

“Sudah (diberikan) SK pemutusan hubungan kerja. Selain itu, kemarin sudah disampaikan oleh tim pemeriksa dari BKPSDM, Inspektorat, serta Dinas Pendidikan,” kata Yusuf kepada awak media pada Selasa (6/5/2025).

Yusuf menegaskan bahwa insiden ini menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungan sekolah mana pun di Surabaya.

Seperti yang diketahui, kasus ini bermula ketika BAZ membanting seorang siswa dari sekolah lain, berinisial BAI, yang menyebabkan tulang ekor korban mengalami retak.

Peristiwa tersebut terjadi karena BAZ diduga tersulut emosi akibat kekalahan tim didiknya dalam pertandingan futsal.

Meski korban mencabut laporan polisi terhadap terlapor, tapi Pemkot Surabaya tetap melanjutkan pemeriksaan hingga menjatuhkan sanksi terberat.

Hasil pemeriksaan Dispendik Surabaya, guru tersebut mengaku emosi sesaat krn tim didiknya kalah dari lawan saat pertandingan futsal. (lta/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Selasa, 6 Mei 2025
28o
Kurs