Kamis, 25 September 2025

Bareskrim Bongkar Sindikat Bobol Rekening Bank Rp 204 Miliar, Libatkan Karyawan Bank dan Pelaku Penculikan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dalam konferensi pers soal sindikat kejahatan perbankan yang membobol rekening bank hingga mencapai Rp 204 miliar, Kamis (25/9/2025). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat kejahatan perbankan yang membobol rekening bank hingga mencapai Rp 204 miliar.

Aksi ini melibatkan sembilan tersangka dari tiga kelompok berbeda, termasuk di antaranya karyawan bank serta pelaku penculikan dan pembunuhan seorang kepala cabang bank BUMN.

Brigjen Pol Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan menyasar rekening dormant, atau rekening nasabah yang tidak aktif.

Dalam waktu singkat, dana dalam rekening tersebut dipindahkan ke sejumlah rekening penampungan secara ilegal.

“Pelaku mengaku sebagai bagian dari Satgas Perampasan Aset dan memaksa kepala cabang untuk memberikan user ID sistem core banking. Mereka mengancam keselamatan keluarga korban jika tidak menurut,” ujar Helfi dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Aksi kejahatan itu terjadi pada akhir Juni 2025 dan berlangsung hanya dalam kurun waktu 17 menit. Dalam waktu tersebut, sebanyak Rp 204 miliar berhasil dipindahkan melalui 42 transaksi ke lima rekening penampungan. Seluruh transaksi dilakukan di luar jam operasional bank, untuk menghindari deteksi sistem keamanan.

Beruntung, laporan cepat dari pihak bank dan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memungkinkan pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti dan mengamankan seluruh dana hasil kejahatan tersebut.

“Seluruh dana berhasil dipulihkan. Ini hasil kerja cepat dan koordinasi yang solid antara Bareskrim dan PPATK,” tegas Helfi.

Polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dari tiga kelompok berbeda. Dari internal bank masing-masing AP (50) kepala cabang pembantu, GRH (43) consumer relations manager.

Sedangkan dari Kelompok eksekutor masing-masing C (41) aktor utama, DR (44) konsultan hukum, NAT (36) eks pegawai bank.
R (51) mediator, TT (38) dan fasilitator keuangan ilegal.

Sementara dari Kelompok pencucian uang masing-masing DH (39), IS (60). Dua dari para tersangka, yaitu C dan DH, juga diketahui terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta (37) Kepala Cabang sebuah bank BUMN di Cempaka Putih, yang tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Polisi memastikan ada keterkaitan antara kedua kasus ini, menunjukkan bahwa jaringan kejahatan tersebut terorganisir dan beroperasi lintas modus.

Dalam konferensi pers, sejumlah barang bukti turut diperlihatkan, termasuk uang tunai yang ditumpuk rapi dalam plastik bening berisi pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, serta barang bukti digital lainnya yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Kamis, 25 September 2025
32o
Kurs