Selasa, 11 November 2025

Batas Akhir 3 Agustus 2025, Pos Indonesia Minta 1 Juta Penerima BSU segera Lakukan Pencairan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Pencairan BSU di Kantor Pos Ibu Kota, Jakarta, Kamis (31/7/2025). Foto: istimewa

PT Pos Indonesia mengimbau kepada para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) segera mengecek statusnya, dan mengambil bantuan sebelum tenggat waktu berakhir pada 3 Agustus 2025.

Berdasarkan data, sampai akhir Juli 2025, ada sekitar 1 juta penerima BSU belum melakukan pengambilan bantuan ke Kantor Pos.

Haris Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia mengatakan, masyarakat harus proaktif mengecek status penerimaan BSU, mengingat waktu pencairan sangat terbatas. Pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay.

“Lebih dari satu juta orang penerima BSU belum melakukan pencairan. Kami harap bagi masyarakat para penerima BSU segera melakukan pengecekan dan pencairan ke Kantor Pos terdekat,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Jumat (1/8/2025).

Menurutnya, batas waktu pengambilan hanya tersisa beberapa hari ke depan. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang disampaikan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), pencairan hingga Agustus 2025.

Bantuan upah diberikan kepada buruh atau pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Juga pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dengan maaa aktif per 30 April 2025. Bantuan ity sebagai komitmen Pemerintah membantu masyarakat berpenghasilan rendah.

Haris melanjutkan, Pos Indonesia mempermudah proses pengecekan bagi masyarakat penerima BSU. Masyarakat cukup dengan mengunduh aplikasi Pospay Mobile di handphone masing-masing.

Selanjutnya, masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada halaman login aplikasi. Dari sana, masyarakat bisa mengetahui apakah termasuk penerima BSU yang bisa dicairkan di Kantor Pos atau tidak.

“Cara ceknya sangat mudah. Install aplikasi Pospay Mobile, masuk ke fitur pengecekan BSU di halaman pertama, lalu masukkan NIK. Bila status Anda terdaftar sebagai penerima, segera datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan sebelum tanggal 3 Agustus,” jelas Haris.

Secara rinci, langkah-langkahnya dimulai dengan mendownload aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store. Pada halaman login, klik ikon “i” di pojok kanan bawah, lalu pilih ikon Bantuan Sosial. Pilih jenis bantuan “Bantuan Subsidi Upah 2025”, kemudian masukkan NIK.

Jika terdaftar sebagai penerima, akan diminta memfoto KTP dan mengisi formulir data sesuai identitas. Kemudian baca dan setujui syarat dan ketentuan pemrosesan data pribadi.

Setelah selesai, pengguna akan menerima QR Code yang digunakan untuk proses verifikasi dan pencairan BSU di Kantor Pos.

Haris menegaskan, pencairan hanya bisa dilakukan secara langsung di Kantor Pos, dengan membawa identitas diri sesuai NIK yang tercantum. Langkah itu untuk menjamun bantuan diterima pihak yang berhak dan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan distribusi bantuan ini transparan dan akurat. Oleh karena itu, verifikasi dilakukan langsung di kantor pos,” katanya.

Pos Indonesia, lanjutnya, telah melakukan berbagai upaya untuk menjamin informasi ini sampai kepada masyarakat. Mulai dari edukasi masif melalui media sosial, media online, dan televisi, hingga pengiriman pesan WhatsApp (WA blast) langsung kepada penerima bantuan.

“Tim kami sudah menyampaikan informasi ini lewat berbagai kanal komunikasi. Selain kampanye digital dan media, kami juga melakukan pengiriman WA blast kepada penerima. Kami benar-benar ingin memastikan tidak ada yang ketinggalan,” tegasnya.

Kemudian, Pos Indonesia juga melakukan koordinasi langsung dengan berbagai perusahaan swasta dan BUMN, agar penyaluran BSU kepada karyawan mereka berjalan lancar. Melalui kolaborasi ini, diharapkan semakin banyak penerima BSU yang segera mencairkan dananya.

“Kami berkoordinasi langsung dengan pihak perusahaan untuk mempercepat penyaluran BSU kepada para karyawan,” tambah Haris.

Sekadar diketahui, penyaluran BSU melalui Pos Indonesia merupakan bagian dari upaya percepatan bantuan pemerintah kepada masyarakat pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak situasi ekonomi global dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Program ini menjadi salah satu bentuk jaring pengaman sosial yang sangat vital.

“Kami bekerja keras agar bantuan ini tidak hanya cepat, tapi juga sampai ke tangan yang benar,” tegas Haris.

Untuk itu, PT Pos Indonesia kembali mengajak seluruh masyarakat yang merasa berhak atas BSU agar segera mengecek status penerimaan dan mengambil bantuannya.(rid/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 11 November 2025
25o
Kurs