Senin, 16 Juni 2025

BEM PTNU Sebut Isu PBNU Terlibat Aktivitas Tambang di Raja Ampat adalah Fitnah

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
KH. Yahya Cholil Staquf (paling kiri) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama PBNU. Foto: Istimewa

Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara membantah isu yang menyebutkan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terlibat dalam aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Isu keterlibatan PBNU itu awalnya muncul dari unggahan akun media sosial TikTok @tanpadusta, yang menyebut PBNU menerima dana dari PT Gag Nikel melalui individu bernama Ananda Tohpati.

Selain itu, isu itu juga menyeret nama KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) Ketua PBNU Bidang Keagamaan, yang diketahui menjabat sebagai komisaris di perusahaan tersebut.

Achmad Baha’ur Rifqi Presidium Nasional BEM PTNU dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/6/2025), mengatakan bahwa isu itu merupakan bentuk fitnah yang membahayakan reputasi PBNU sebagai institusi keagamaan.

“NU (Nahdlatul Ulama) adalah benteng moral umat Islam Indonesia. Fitnah terhadapnya bukan sekadar serangan terhadap lembaga, tapi juga terhadap nilai-nilai kebangsaan dan keberagaman,” katanya dilansir Antara.

Selain itu, menurutnya, mengaitkan tindakan pribadi seseorang dengan institusi tanpa bukti yang sah adalah bentuk sesat pikir yang harus dilawan. Maka dari itu, BEM PTNU Se-Nusantara menyerukan empat sikap, yaitu bersikap kritis terhadap informasi yang belum terverifikasi.

Lalu, menjunjung prinsip tabayun dan praduga tak bersalah serta menolak politisasi institusi keagamaan. Terakhir, BEM PTNU Se-Nusantara mendorong penegak hukum untuk mengusut penyebaran fitnah.

“Kami akan terus berada di garda depan membela muruah NU dan melawan disinformasi dengan pendekatan akademis,” pungkas Baha’.

Sebelumnya, PBNU menegaskan tak pernah memberi rekomendasi jabatan komisaris kepada individu, baik anggota maupun pengurus untuk menduduki jabatan tertentu di perusahaan, termasuk PT Gag Nikel.

Hal tersebut disampaikan Yahya Cholil Staquf Ketua Umum PBNU menanggapi kedudukan KH Ahmad Fahrur Rozi sebagai anggota Dewan Komisaris PT Gag Nikel, perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“PBNU tidak pernah memberikan rekomendasi jabatan kepada individu, termasuk komisaris. Jika ada pengurus PBNU yang berbisnis atau menjabat di luar, itu merupakan urusan pribadi, bukan atas nama organisasi,” kata Yahya.

Sementara itu, Ahmad Fahrur Rozi juga telah memberikan klarifikasi bahwa jabatannya sebagai anggota Dewan Komisaris PT Gag Nikel merupakan urusan pribadi dan tidak terkait dengan organisasi PBNU. (ant/bil/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Senin, 16 Juni 2025
30o
Kurs