Selasa, 15 Juli 2025

Beras Oplosan hingga Minyak Ilegal, Mentan Pastikan Penindakan Hukum Jalan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Andi Amran Sulaiman Menteri Pertanian (Mentan) saat memberi keterangan kepada awak media di sela Hari Krida Pertanian, di Jakarta, Senin (30/6/2025). Foto: Antara

Andi Amran Sulaiman Menteri Pertanian (Mentan) berkomitmen menindak tegas para pelaku beras oplosan, minyak goreng hingga pupuk palsu yang sangat merugikan masyarakat.

Mentan mengatakan, kementerian yang dipimpinnya mulai menata berbagai sarana produksi mulai dari hulu sampa ke hilir.

“Contoh ada pupuk palsu yang merugikan petani hingga Rp3,2 triliun. Kami sudah serahkan ke kejaksaan dan kepolisian,” terang Amran dilansir dari Antara, Senin (14/7/2025).

Begitupun dengan minyak goreng, kata Amran, sudah ada sekitar 20-an kasus serta beras oplosan yang jumlahnya jauh lebih besar yakni mencapai 212 merek dan telah beredar di masyarakat.

“Beras oplosan dari ratusan merek ini merugikan masyarakat mencapai Rp99 triliun. Katakanlah kerugian Rp100 triliun, maka kalau itu terjadi sepuluh tahun kan Rp1.000 triliun, kalau lima tahun berarti Rp500 triliun,” terang Amran.

BACA JUGA: Mentan Minta 212 Produsen Beras Nakal Harus Ditindak Tegas

Menurut Amran, hal ini harus diselesaikan bersama. “Kami sudah menyurati langsung ke Pak Kapolri dan Jaksa Agung langsung dan kami telpon juga. Bahkan Satgas Pangan juga sudah bekerja,” ungkapnya.

Sebelumnya, Andi Amran Sulaiman menyebut 212 produsen beras nakal yang tidak memenuhi standar mutu, kualitas dan volume berdasarkan temuan Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan, harus ditindak tegas demi memberikan efek jera.

Amran mengatakan seluruh temuan tersebut telah diserahkan kepada Kapolri, Satgas Pangan, dan Jaksa Agung untuk segera diproses secara hukum agar tidak merugikan masyarakat luas dan petani Indonesia.

Harapannya proses hukum terhadap pelanggaran tersebut berjalan cepat dan tegas demi memberi efek jera kepada produsen beras nakal yang bermain di sektor pangan pokok nasional.

“Mudah-mudahan ini diproses cepat. Kami sudah terima laporan tanggal 10 (Juli) dua hari yang lalu, itu telah dimulai pemeriksaan, kami berharap ini ditindak tegas,” ujarnya, Sabtu (12/7/2025). (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Selasa, 15 Juli 2025
25o
Kurs