Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh, besok, Senin (29/12/2025), berencana menggelar aksi demonstrasi, di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, yang dekat dengan Istana Kepresidenan.
Selain itu, aksi unjuk rasa kelompok buruh juga bakal digelar di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Said Iqbal Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh mengatakan, pihaknya menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang berlaku di Jakarta, dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) seluruh Jawa Barat.
Dalam keterangannya, hari ini, Minggu (28/12/2025), di Jakarta, Said mengklaim ribuan buruh akan menyampaikan aspirasi di Jakarta selama dua hari berturut-turut, tanggal 29 dan 30 Desember 2025.
Selain menolak penetapan UMP DKI Jakarta Tahun 2026, dan UMSK se-Jawa Barat, KSPI juga mendesak pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 di atas Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Menurut Said, ada hal yang tidak pas dalam penetapan UMP. Contohnya, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang mencapai Rp5,9 juta per bulan atau lebih tinggi dari DKI Jakarta Rp5,7 juta per bulan.
“Tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang. Hal ini tercermin dari penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta per bulan, sementara upah minimum di Bekasi dan Karawang pada tahun 2026 ditetapkan Rp5,95 juta per bulan,” ujarnya.
Dia menilai, kebijakan pengupahan di Jakarta untuk tahun 2026 berpotensi menekan daya beli buruh.
Penetapan UMP DKI Jakarta Rp5,7 juta per bulan, lebih rendah dari hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
Berdasarkan data BPS, KHL buat orang yang bekerja dan tinggal di Jakarta yaitu Rp5,8 juta per bulan.
Lebih lanjut, KSPI menuntut Pramono Anung Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi Rp5,8 juta per bulan, dan meminta kenaikan UMSP DKI Jakarta 2 sampai 5 persen di atas KHL.
Said bilang, kenaikan jangan dihitung dari UMP atau UMSP lama. Tapi, dari nilai KHL sesuai karakteristik sektor industri.
Kemudian, KSPI bersama buruh Jawa Barat juga mendesak Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat menetapkan seluruh rekomendasi UMSK dari bupati wali kota se-Jawa Barat untuk tahun 2026, dan merevisi Surat Keputusan Gubernur terkait UMSK.
Di samping demo, KSPI mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk penolakan atas penetapan UMP DKI Jakarta dan penetapan UMSK Jawa Barat, serta mengkaji gugatan serupa di sejumlah provinsi lain, termasuk Sumatra Utara.
Sekadar informasi, Rabu (24/12/2025), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan UMP tahun 2026. Pramono Anung Gubernur DKI Jakarta menyatakan, UMP Jakarta tahun 2026 naik 6,17 persen dari tahun sebelumnya.
Pemda DKI Jakarta juga berencana memberikan insentif tambahan buat pekerja dan pengusaha untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah, antara lain berbentuk subsidi transportasi publik, bantuan pangan, dan cek kesehatan gratis.
Pramono berharap keputusannya itu bisa membantu pekerja di tengah perubahan ekonomi, sekaligus mendukung keberlangsungan usaha di Jakarta. (rid/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
