Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Jember menemukan terjadinya kecurangan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
“Kami melakukan penelusuran atas tindakan klaim yang mencurigakan tersebut dan temuan fraud itu terjadi pada tahun 2025, sehingga kami telusuri mundur beberapa tahun ke belakang,” kata Fuad Manar Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Jember, Rabu (29/10/2025) sore, dilansir Antara.
Berdasarkan hasil penelusuran sementara, lanjut dia, ditemukan adanya data yang anomali dan tidak sesuai dari rumah sakit yang diduga melakukan kecurangan tersebut.
“Kami telusuri dan memproses sesuai dengan pedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan serta Pengenaan Sanksi dalam Pelaksanaan Program JKN,” tuturnya.
Fuad menjelaskan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember karena yang berwenang untuk memberikan sanksi atas tindakan kecurangan tersebut sesuai dengan Permenkes adalah pihak dinkes setempat.
“Kami berkoordinasi dulu dengan Dinas Kesehatan dan Tim Penanganan Pencegahan Kecurangan di tingkat kabupaten bahwa telah terjadi indikasi kecurangan dalam program JKN,” katanya.
Dia mengatakan pemberian sanksi kepada RS atau fasilitas kesehatan yang melakukan fraud tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Dinkes Jember. Namun, pihak fasilitas kesehatan yang terbukti melakukan kecurangan memanipulasi klaim JKN harus mengembalikan biaya itu.
Sementara, A. Helmi Luqman Pelaksana tugas Kepala Dinkes Jember mengatakan pihaknya telah mengirim surat peringatan administrasi sebagai teguran ke rumah sakit terkait.
“Kami memberikan peringatan administrasi kepada rumah sakit yang melakukan kecurangan itu karena RS tersebut baru pertama kali melakukan fraud,” katanya.
Rumah sakit yang diduga melakukan fraud itu memperbesar jumlah tagihan pasien peserta JKN untuk diklaimkan ke BPJS Kesehatan Jember, salah satu caranya dengan menaikkan level penanganan pasien yang menggunakan kartu JKN. (ant/ham/rid)
NOW ON AIR SSFM 100
