
Hanindhito Himawan Pramana Bupati Kediri menyebut, sudah ada beberapa orang tua yang mengembalikan aset yang dijarah oleh anaknya.
“Kami apresiasi sekali kepada orang tua yang berani untuk menegur anaknya dan memberitahu kepada anaknya bahwa itu adalah hal yang salah mengambil apa yang bukan miliknya itu adalah kriminalisme,” katanya usai rapar koordinasi bersama Forkopimda Kediri di Gedung Bagawanta Bhari Kediri, Senin (1/9/2025) sore.
Sejumlah aset yang mulai dikembalikan berupa tabung LPG, alat tulis kantor, dan lainnya.
Sementara artefak Museum Bagawanta Bhari yang juga dijarah, terdeteksi berada di Kecamatan Banyakan tapi belum dikembalikan.
“Sudah dapat di Banyakan bendanya, artefaknya di Banyakan tapi kita masih dalami. Semoga yang bersangkutan mau mengembalikan ya,” bebernya.
Soal jeratan hukum bagi penjarah meski benda curiannya dikembalikan, ia menyerahkan sepenuhnya ke polisi.
“Kalau jeratan hukum ranahnya di kepolisian. Saya tidak punya tupoksi untuk memberikan apakah ini dihukum atau tidak. Tapi yang jelas kami memberikan apresiasi kepada orang tuanya. Soal hukumannya seperti apa, tetap kami kembalikan kepada polisi ya,” ungkapnya.
Ia mengimbau, seluruh orang tua murid dan guru se-Kabupaten Kediri untuk memastikan anak-anak atau murid-muridnya tak terlibat kriminal, karena mayoritas pelaku penjarahan merupakan pelajar usia 14-17 tahun.
“(Sekitar) 80 persen. Nah, ini tugasnya tidak bisa diselesaikan oleh Bupati, tidak bisa diselesaikan oleh Dandim, Kapolres. Ini kita akan memformulasikan bagaimana setiap orang tua bisa memastikan bahwa anak-anaknya itu tidak melakukan hal-hal yang sifatnya kriminal,” tutupnya. (lta/saf/ipg)