Selasa, 12 Agustus 2025

Cegah Kebocoran Data, Pemda Diminta Segera Bentuk Tim Tanggap Siber

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
M. Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat diwawancarai awak media di Surabaya, Kamis (25/4/2024). Foto: Meilita suarasurabaya.net M. Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat diwawancarai awak media di Surabaya, Kamis (25/4/2024). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Muhammad Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) untuk mencegah kebocoran data dan serangan siber pada sistem layanan publik daerah.

Menurutnya itu langkah tindak lanjut untuk mengantisipasi insiden kebocoran data dan serangan siber di daerah.

“Jadi, intinya, saya kira rekan-rekan untuk menindaklanjuti dan mengantisipasi insiden kebocoran serangan siber pada sistem data di daerah-daerah,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/8/2025) dilansir Antara.

Ia memberi waktu pemerintah daerah merampungkan pembentukan tim paling lambat 30 September 2025.

Pembentukan TTIS telah diatur melalui Surat Edaran Bersama Kemendagri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nomor 600.5/3022/SJ dan Nomor 61 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan TTIS pada Pemerintahan Daerah yang ditandatangani pada 11 Juni 2025.

“Untuk bisa membentuk tim siber ini sudah disampaikan tadi, yang paling pertama adalah bentuk dulu timnya, paling lambat tanggal 30 September. Kemudian SDM-nya, artinya dipilih orang-orang yang mengerti tentang IT (teknologi informasi). Kemudian penyediaan anggaran kepada tim ini,” ujarnya.

Pembentukannya wajib dilaporkan ke Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Restuardy Daud, untuk dikoordinasikan dengan Tomsi Tohir Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri.

“Dengan demikian, nanti kita bisa rekap daerah mana yang sudah membentuk tim TTIS ini, dan mana yang belum,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Rachmad Wibowo Wakil Kepala BSSN menegaskan, pembentukan TTIS arahan langsung Prabowo Subianto Presiden.

Arahan tersebut tertuang dalam buku 130 Hari Kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan pentingnya membentuk Computer Security Incident Response Teams atau TTIS untuk mendukung rencana digitalisasi seluruh layanan publik.

Rachmad memaparkan, sekarang pemda punya 7.347 aplikasi pelayanan. Setiap aplikasi tersebut berpotensi menjadi celah serangan jika tidak dilindungi dengan keamanan siber yang memadai.

“Adapun, perlunya tim ini dibentuk adalah untuk mengantisipasi rencana pemerintah untuk mendigitalisasi semua pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, ia mengimbau seluruh kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk segera menindaklanjuti Surat Edaran Bersama Kemendagri dan BSSN. (ant/lta/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Selasa, 12 Agustus 2025
30o
Kurs