Senin, 8 September 2025

Dalam 2 Hari, Wali Kota Surabaya Minta Semua Pegawai Buat Pernyataan Siap Dipecat Jika Pungli

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat diwawancarai di balai Kantor Kelurahan Kebraon usai sidak pungli, Senin (8/9/2025). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menginstruksikan semua pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN membuat surat pernyataan siap dipecat jika melakukan pungutan liar.

Ia minta surat pernyataan itu dibuat seluruh pegawai termasuk lurah, camat, dan kepala dinas dan dikumpulkan ke inspektorat dalam waktu 2 hari ke depan.

Perintah itu disampaikan usai menindaklanjuti pegawai non ASN di Kantor Kelurahan Kebraon yang terbukti menarik pungutan liar ke warga yang membuat Kartu Keluarga.

Terungkap juga, pelayanan publik yang seharusnya dimulai pukul 07.30 WIB, namun terlambat karena banyak pegawai telat.

Total ada 5 poin yang ia minta dituangkan dalam surat pernyataan.

Pertama, pelayanan wajib buka 07.30 WIB, kedua, pernyataan bermaterai janji tidak menerima apapun sebagai imbalan dari pelayanan publik, ketiga, pelayanan harus solutif, dan keempat pelayanan publik harus selesai sesuai deadline yang sudah ditentukan.

“Yang terakhir, maka pelayanan publik itu juga dilakukan di balai RW balai RW harus berjalan,” ungkapnya.

Jika tidak berjalan, pegawai harus siap dikeluarkan dari Pemkot Surabaya tanpa menuntut apapun.

“Kalau ada lagi ya langsung selesai,” tandasnya.

Ia memastikan tidak ada lagi pemeriksaan atau sanksi apalagi maaf bagi pegawai yang melakukan pungli, selain pemecatan.

“Enggak usah ada pemeriksaan sanksi-sanksian langsung dikeluarkan,” tegasnya.

Diketahui, surat pernyataan itu tadi dibuat secara tertulis oleh seluruh pegawai Kantor Kelurahan Kebraon yang didikte Eri. Isinya sebagai berikut:

Saya menyatakan tidak pernah menerima gratifikasi dan menerima imbalan berupa berupa uang dan apapun dalam melakukan pelayanan publik, sesuai dengan tupoksi saya, sebagai PNS atau PPPK pemerintah Kota Surabaya di Kelurahan Kebraon.

Jika saya melakukan hal ini maka saya siap dikeluarkan dari pemerintah kota Surabaya. Tanpa menuntut suatu apapun. (lta/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Senin, 8 September 2025
31o
Kurs