Jumat, 6 Juni 2025

Dalam Sepekan Polrestabes Surabaya Rata-rata Tangkap 10 Pelaku Curanmor

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kombes Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya memaparkan data dalam Forum Grup Discussion (FGD) Wawasan Series Suara Surabaya, Rabu (4/6/2025). Foto: Chandra/suarasurabaya.net

Polrestabes Surabaya terus melalukan penindakan hukum terhadap para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.

Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya menyatakan, Tim Reskrim dalam satu pekan menangkap rata-rata 10 pelaku curanmor.

“Beberapa upaya kami lakukan, penegakan hukum kami lakukan dalam satu minggu rata-rata menangkap 10 pelaku curanmor,” ucap Luthfie dalam Forum Grup Discussion (FGD) Wawasan Series Suara Surabaya, Rabu (4/6/2025), dalam rangkaian kegiatan HUT ke-42 Suara Surabaya.

Mulai Januari hingga Juni 2025, Polrestabes Surabaya telah mengungkap 251 kasus curanmor dengan meringkus 226 tersangka.

“Data terkini pengungkapan curanmor fantastis ya curanmor sampai dengan hari ini 251 kasus sudah kami ungkap sebanyak 226 pelaku kami amankan,” tuturnya.

Luthfie melanjutkan, banyaknya pelaku curanmor yang sudah ditangkap ternyata bukan menjadi solusi. Buktinya, sampai saat ini kasus serupa masih terjadi.

Kapolrestabes Surabaya menyebut, sebagian besar para pelaku curanmor yang diamankan mengaku terpaksa karena kondisi himpitan ekonomi.

Maka dari itu, Luthfie mendorong kolaborasi bersama Pemerintah Kota Surabaya untuk mengatasi persoalan curanmor secara komeperehensif.

“Ini menjadi salah satu persoalan sudah sedemikian banyak pelaku tapi kejadian curanmor masih terjadi. Dari beberapa pelaku yang kamintangkap memang hampir bisa dipastikan motifnya ekonomi,” ucapnya.

Sebagai langkah preventif, Polrestabes Surabaya telah menggelar Patroli 97 Jogoboyo untuk memantau situasi dan meminimalisir potensi kejahatan Surabaya pada malam hari.

“Untuk tataran preventif dan preemtif setiap malam Polrestabes Surabaya menggelar Patroli 97 Jogoboyo,” imbuhnya.

Selain itu, Polrestabes dan Pemkot Surabaya juga berkoordinasi untuk menjalankan program pemasangan portal di jalan utama perkampungan untuk memantau pergerakan kendaraan yang keluar masuk dan pemasangan CCTV.

“Beberapa waktu lalu kami diskusikan dengan Wali Kota pemasangan CCTV sangat bermanfaat untuk pembuktian proses penegakan hukum tapi yang lebih penting menjadi mekanisme untuk mengontrol pergerakan kendaraan yang masuk,” pungkasnya.(wld/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Jumat, 6 Juni 2025
32o
Kurs