Jumat, 22 Agustus 2025

Dasco: OTT Noel Bukti Prabowo Tak Pandang Bulu Berantas Korupsi

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI ketika memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Istimewa

Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI mengatakan Prabowo Subianto Presiden telah menekankan tak akan pandang bulu dalam pemberantasan korupsi, saat merespons operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Immanuel Ebenezer alias Noel Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Dengan begitu, menurut dia, Presiden sudah pasti tidak akan melindungi orang-orang, termasuk menteri-menterinya sendiri, jika melakukan korupsi.

“Berkali-kali Presiden Prabowo menekankan tidak pandang bulu dalam penegakan pemberantasan korupsi,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025) dilansir Antara.

Dia mengaku tidak sering berinteraksi dengan Wamenaker yang kini sudah terjaring OTT KPK tersebut.

Selama ini, kata, dia, pihaknya lebih sering berinteraksi dengan Menteri Ketenagakerjaan secara langsung sebagai pemimpin kementerian.

Sekadar informasi, Rabu (20/8/2025), Tim KPK melakukan OTT atas dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam keterangannya, hari ini, Kamis (21/8/2025), di Jakarta, Fitroh Rohcayanto Wakil Ketua KPK bilang, penindakan hukum itu terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Pemerasan diduga dilakukan Immanuel Ebenezer Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan.

Dia menambahkan, ada sekitar 20 orang yang tertangkap dan dibawa ke Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Sekarang, Noel dan pihak-pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.

Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 1×24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap dalam statusnya sebagai saksi.

Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka.

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyebut, keterangan detail terkait penindakan hukum akan disampaikan Pimpinan KPK dalam sesi konferensi pers, sesudah gelar perkara. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Jumat, 22 Agustus 2025
27o
Kurs