Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka yang diduga menjadi perekrut anak untuk bergabung ke dalam kelompok terorisme.
“Ada lima tersangka yang sudah diamankan oleh Densus 88 dengan tiga kali penegakan hukum dari akhir Desember 2024 hingga kemarin, hari Senin tanggal 17 November 2025,” kata AKBP Mayndra Eka Wardhana Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri dilansir dari Antara, Selasa (18/11/2025).
Ia mengatakan, lima tersangka itu merupakan orang dewasa.
Sementara itu, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri menyebut bahwa lima tersangka itu adalah FW alias YT yang berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara, dan ditangkap pada 5 Februari 2025.
Berikutnya, LM (23) yang berasal dari Kabupaten Bangai, Sulawesi Tengah.
Lalu, PP alias BBMS (37) yang berasal dari Sleman, DI Yogyakarta dan ditangkap pada 22 September 2025.
Selanjutnya, MSPO (18) yang berasal dari Tegal, Jawa Tengah.
Terakhir, JJS alias BS (19) yang berasal dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) dan ditangkap pada Senin (17/11/2025).
Ia mengatakan, kelima tersangka tersebut menggunakan modus merekrut anak dan pelajar melalui ruang digital, di antaranya media sosial, game online, aplikasi perpesanan instan, dan situs-situs tertutup.
“Atas peranannya merekrut dan mempengaruhi anak-anak tersebut supaya menjadi radikal, bergabung dengan kelompok terorisme, dan melakukan aksi teror,” katanya.
Trunoyudo menegaskan bahwa Polri bersama kementerian/lembaga terkait, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), berkomitmen melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman radikalisasi, eksploitasi ideologi, maupun kekerasan digital. (ant/fan/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
