Senin, 10 November 2025

Densus 88 Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kerap Akses Konten Kekerasan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Tim Inafis mengamankan barang bukti diduga senjata api dari lokasi ledakan di SMA 72 Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Densus 88 Antiteror Polri menyebut bahwa terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta pada Jumat (7/11/2025) lalu, kerap mengakses konten bertemakan kekerasan.

“Yang bersangkutan kerap mengunjungi komunitas daring, terutama di forum dan situs-situs gelap, yang menampilkan video atau foto orang yang benar-benar meninggal dunia. Biasanya akibat kecelakaan, perang, pembunuhan atau kejadian brutal lainnya,” kata AKBP Mayndra Eka Wardhana Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri.

Dilansir dari Antara pada Senin (10/11/2025), Mayndra juga mengungkapkan bahwa pelaku merakit sendiri bom yang diledakkan di sekolah tersebut.

Adapun Densus 88 menyebut terdapat empat peledak yang aktif dari tujuh peledak yang ditemukan. Empat peledak aktif tersebut ditemukan di dua lokasi sekitar sekolah.

BACA JUGA: Densus 88 Temukan Tujuh Peledak di Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta

Saat ini Densus 88 terus mendalami dan menelusuri keterkaitan antara terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta pada Jumat siang dengan jaringan teror dengan menganalisis sejumlah aspek, termasuk motif serta aktivitas media sosial dari terduga pelaku.

“Penyelidikan atas aktivitas media sosial terduga pelaku juga tengah dilakukan. Hal itu untuk menelusuri kemungkinan pelaku pernah bergabung dalam grup atau komunitas daring yang memiliki afiliasi dengan kelompok teror tertentu,” kata Kombes Pol. Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Selain Densus 88, sejumlah satuan kerja lainnya juga dilibatkan dalam penanganan kasus ini. Tim Gegana Brimob lebih dulu melakukan sterilisasi di lokasi kejadian mengingat adanya temuan bahan peledak, sebelum dilanjutkan oleh Tim Puslabfor Mabes Polri yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam penanganan kasus ini, kepolisian juga memperhatikan aspek perlindungan anak. Hal ini karena baik korban maupun terduga pelaku sama-sama masih berstatus anak.

Untuk itu, Polri menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta tim trauma healing untuk memberikan pendampingan bagi para siswa yang terdampak peristiwa tersebut. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 10 November 2025
24o
Kurs