
Meskipun diguyur hujan deras, ratusan mahasiswa mengatasnamakan aliansi “Nakama Bergerak” dari berbagai kampus menggelar aksi demo di Depan Gedung DPRD Jawa Timur dengan menyampaikan 30 tuntutan aksi, Selasa (19/8/2025).
Pantauan suarasurabaya.net, sekitar 300 an mahasiswa mulai berkumpul di Gedung DPRD Jatim menjelang pukul 14.00 WIB dan memulai orasi 30 menit kemudian.
Puluhan petugas kepolisian langsung bersiaga di depan Gedung DPRD Jatim untuk mengamankan demo.
Tidak lama kemudian, hujan mulai mengguyur kawasan Indrapura, namun para mahasiswa tetap teguh berdiri di depan Gedung DPRD Jatim. Justru mereka semakin lantang berorasi, sambil meminta perwakilan dari DPRD Jatim menemui massa aksi.
Kemudian Musyafak Rouf Ketua DPRD Jatim keluar dari gedung untuk bersiap menemui para mahasiswa.
M. Rizki Senja Virawan Korlap Aksi Mahasiswa dari Universitas Airlangga mengatakan aksi hari ini membawa grand isu soal “Dead Mokrasi Indonesia” dan “Indonesia Sold Out”.
Sejumlah isu yang menjadi tuntutan aksi hari ini seperti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang dinilai masih bermasalah secara material atau ataupun formil kemudian penulisan ulang Sejarah Indonesia yang dinilai kontroversial.
“Isu yang paling kita angkat itu yang pertama adalah RKUHAP dan penulisan ulang sejarah. Yang sampai hari ini masih bermasalah seperti itu. RKUHAP seperti yang kita tahu banyak sekali permasalahan entah secara material atau ataupun formil, seperti itu,” ujar Rizki.
Selain itu para mahasiswa ini juga menyoroti soal isu gaji guru dan dosen yang dianggap menjadi beban oleh negara. Serta masih ada 28 tuntutan lainnya lagi.
Sementara itu M. Musyafak Rouf Ketua DPRD Jatim berjanji akan meneruskan sejumlah tuntutan dari para mahasiswa ini. Menurutnya, kritik dalam aksi hari ini bakal menjadi catatan pemerintah pusat dan DPR RI.
“Tadi ada 24 tuntutan yang disetujui, menurut saya masukan dari teman-teman BEM ini tidak boleh kita diabaikan, karena kejadian ini ada di dekat masyarakat kita. Ini memang realita yang terjadi di masyarakat oleh karena itu kita hargai dan akan kita teruskan sesuai dengan kewenangan kita,” ungkapnya.
- Cabut dan Revisi Total Seluruh Produk Hukum Bermasalah
Mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mencabut dan membahas ulang produk hukum yang menindas rakyat dan mengancam demokrasi, seperti RKUHAP, UU TNI yang memperluas kewenangan militer, serta Perpres No. 66 Tahun 2025 yang berpotensi melanggar supremasi sipil dan mencampuradukkan kewenangan Polri, TNI, dan Kejaksaan. - Wujudkan Reformasi Aparat Keamanan dan Adili Seluruh Pelanggar HAM
Menuntut reformasi institusi Polri secara menyeluruh, menghentikan segala bentuk represifitas dan kekerasan aparat, serta mengusut tuntas dan mengadili seluruh pelaku pelanggaran HAM berat di masa lalu dan masa kini tanpa terkecuali. - Batalkan Kebijakan Ekonomi yang Mencekik Rakyat
Mendesak penolakan terhadap batas atas PPN hingga 15% dan menolak kenaikan pajak daerah yang melambung tinggi. Alihkan anggaran yang saran kepentingan pejabat, seperti kenaikan gaji DPR, untuk subsidi kebutuhan pokok dan merealisasikan janji 19 juta lapangan pekerjaan. - Sahkan RUU Perampasan Aset dan Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu
Mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk memiskinkan koruptor. Berantas tuntas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, termasuk menolak tegas praktik rangkap jabatan bagi pejabat negara. - Jamin Kesejahteraan Tenaga Pendidik dan Wujudkan Pendidikan Gratis yang Merata
Menuntut negara untuk memberikan jaminan gaji dan upah yang layak bagi seluruh guru dan dosen. Hentikan komersialisasi pendidikan dan segera ratakan infrastruktur pendidikan berkualitas di seluruh daerah. - Jamin Kebebasan Berekspresi, Hentikan Represifitas Apara, dan Bebaskan Seluruh Kawan Kami!
Menolak segala bentuk intervensi dan militerisme di dalam kampus. Jamin kebebasan berekspresi setiap warga negara, hentikan kriminalisasi terhadap aktivis, dan segera bebaskan seluruh kawan kami yang ditahan. - Hentikan Perampasan Tanah Adat dan Eksploitasi Sumber Daya Alam Ilegal
Menuntut negara untuk menghentikan dan mengadili seluruh praktik perampasan tanah adat oleh korporasi. Berantas tuntas aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan hanya menguntungkan segelintir oligarki. - Hentikan Arogansi Kekuasaan dan Tolak Penulisan Ulang Sejarah
Menuntut para penguasa untuk berhenti mempertontonkan arogansi dan kebijakan anti-kritik, seperti yang dipertontonkan di Kabupaten Pati. Kami juga menolak tegas upaya pemutarbalikan sejarah oleh Kementerian Kebudayaan, serta pemberian gelar pahlawan kepada Presiden Soeharto.
- Kaji Ulang RKUHAP
- Tolak Penulisan Ulang Sejarah
- Wujudkan Kebebasan Berekspresi
- Kaji Ulang Program Koperasi Merah Putih
- Kaji Ulang Program Sekolah Rakyat
- Jamin Gaji Guru dan Dosen
- Hentikan Represifitas Aparat
- Kaji Ulang Program MBG
- Tolak Tambang Ilegal
- Tolak Rangkap Jabatan Wakil Menteri
- Wujudkan Reformasi Polri
- Kawal Pembangunan IKN
- Kaji Ulang Hari Kebudayaan
- Cabut UU TNI
- Tolak Gelar Pahlawan Soeharto
- Kawal Realisasi 19 Juta Lapangan Pekerjaan
- Tolak MIliter Masuk Kampus
- Cabut Perpres Nomor 66 Tahun 2025
- Tolak Batas Atas PPN 15%
- Tolak Sikap Arogansi Penguasa
- Hentikan Kriminalisasi Terhadap Aktivis
- Bebaskan Seluruh Kawan Kami
- Tolak Pajak Daerah yang Melambung Tinggi
- Tolak Kenaikan Gaji DPR
- Sahkan RUU Perampasan Aset
- Hentikan Perampasan Tanah Adat
- Tingkatkan Pemerataan Infrastruktur Pendidikan dan Jalan di Daerah
- Hentikan dan Adili Pelaku Intoleran dan Rasisme di Indonesia
- Wujudkan Kebijakan Luar Negeri Indonesia yang Rasional
- Usut Tuntas dan Adili Pelaku Pelanggaran HAM di Indonesia
(wld/saf/ipg)