Rabu, 30 April 2025

Direktur IPR Soroti Ancaman Warganet Soal Narasi Pembunuhan Terhadap Presiden

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Prabowo Subianto Presiden RI. Foto: Biro Pers Setpers

Iwan Setiawan Direktur Indonesia Political Review (IPR) menyoroti narasi beberapa warganet yang kontra terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di platform X, dengan menyerukan ancaman pembunuhan terhadap Prabowo Subianto Presiden RI.

Menurutnya, penyebaran ancaman ini bukan hanya tindakan kriminal tetapi juga dapat berdampak luas terhadap stabilitas politik nasional.

“Dampak politik ancaman pembunuhan presiden dapat sangat signifikan dan berpotensi mengganggu stabilitas politik suatu negara, bisa memicu kerusuhan terutama jika ancaman tersebut dianggap serius,” kata Iwan di Jakarta, Sabtu (29/3/2025) dilansir Antara.

Dia menyebut, pelaku penyebaran ancaman ini dapat dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 218 KUHP tentang penghinaan terhadap Presiden, Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang penyebaran ujaran kebencian dan ancaman kekerasan, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan melawan penguasa, serta Pasal 369 KUHP tentang pengancaman.

“Langkah ini harus dilakukan agar tidak melebar menjadi krisis politik yang lebih besar. Jika dibiarkan, penghasutan seperti ini bisa berlanjut dan bahkan dapat menggiring orang-orang yang sedang frustasi untuk melakukan tindakan yang lebih ekstrem,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah warganet yang kontra terhadap UU TNI dan mendukung aksi massa menyebarkan narasi pembunuhan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto di platform X. Salah satunya adalah akun @paraworkz yang cuitannya viral dengan 40 ribu likes dan 7,8 ribu retweet.

Akun @paraworkz menuliskan dalam bahasa inggris “someone couldve pulled a jfk.. just saying tho ???? (seseorang bisa saja meniru jfk.. katakan saja???–red)”, dalam cuitan yang disertai video pemandangan mobil iring-iringan Prabowo Presiden dari jarak jauh. Cuitan itu dibuat pada tanggal 26 Maret 2025 pada pukul 13.53 WIB.

Cuitan itu merujuk pada kasus pembunuhan John F. Kennedy (JFK) Presiden Amerika Serikat (AS) yang tewas akibat pembunuhan yang terjadi pada tanggal 22 November 1963 di Dallas, Texas. Saat itu, Kennedy sedang berkendara dalam iring-iringan mobil kepresidenan.

Kennedy ditembak dari lantai enam gedung Texas School Book Depository. Si pembunuh menggunakan senapan Carcano Italia 6,5×52 mm M91/38 untuk menembak JFK dari jarak jauh.

Di cuitan lainnya, akun @paraworkz kerap menyebarkan kabar terkait aksi massa menolak UU TNI dan menuliskan makian untuk pemerintahan dan aparat keamanan.

Sementara dalam cuitannya tentang pembunuhan presiden, akun @elbandithot merespons dengan meme dalam bahasa inggris yang menyatakan “I act like l’m fine but deep down I want more presidential assassination (saya bertindak seolah-olah saya baik-baik saja, tetapi jauh di lubuk hati saya, saya menginginkan lebih banyak pembunuhan presiden–red).”

Untuk diketahui, Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 pada Kamis (20/3/2025) lalu, menyetujui RUU TNI untuk disahkan menjadi Undang-Undang TNI baru.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?,” kata Puan Maharani Ketua DPR RI yang dijawab setuju oleh para peserta rapat.

Dalam Pasal 47 UU TNI yang setujui DPR tersebut, prajurit TNI diatur dapat mengisi jabatan di BNPB, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berdasarkan data Mabes TNI per Februari 2025, terdapat dua prajurit yang telah bertugas di BNPB, 12 di BNPP, 18 di BNPT, 129 di Bakamla, dan 19 di Kejagung. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

BMW Tabrak Tiga Motor, Dua Tewas

Surabaya
Rabu, 30 April 2025
29o
Kurs