Kamis, 3 Juli 2025

Direktur RS Indonesia di Gaza Meninggal Dunia karena Serangan Israel

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Asap mengepul menyusul serangan Israel di dekat Rumah Sakit Indonesia, yang kehabisan bahan bakar dan listrik, di Jalur Gaza utara (12/11/2023). Foto : Antara

dr Marwan Al-Sultan Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza, meninggal dunia karena serangan Israel, Rabu (2/7/2025) waktu setempat.

Melansir Antara, dalam serangan itu dr Marwan meninggal bersama istri dan anaknya. Jenazah mereka saat ini telah dibawa ke RS Al-Shifa di Gaza.

Organisasi kemanusiaan MER-C Indonesia juga menyatakan bahwa dr. Marwan beserta keluarganya meninggal dalam serangan langsung terhadap kediaman mereka.

“Informasi yang diterima menyebutkan bahwa total sembilan warga Palestina syahid dalam serangan tersebut, dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka,” menurut pernyataan tertulis MER-C dalam akun media sosial mereka.

Menurut MER-C, dr Marwan adalah sosok yang berdedikasi tinggi dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gaza, khususnya selama masa-masa krisis kemanusiaan yang berkepanjangan.

“Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, tak hanya bagi rekan-rekan sejawat, tetapi juga bagi para pasien dan seluruh masyarakat Gaza yang mengenalnya,” ucap organisasi itu.

Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza sudah berulang kali menjadi sasaran tembak tentara Zionis Israel sejak memulai agresi terhadap wilayah kantong itu pada 7 Oktober 2023.

Fasilitas kesehatan tersebut terakhir diserang Israel pada akhir Mei lalu, sehingga menyebabkan kerusakan struktural parah dan menghambat layanan kesehatan warga setempat.

Selain dr Marwan dan keluarga, terdapat dua warga Palestina lainnya yang meninggal dunia serta warga lain yang mengalami luka-luka, dalam serangan terpisah di Sekolah Al-Zaytoun di Gaza City bagian selatan.

Sementara, sudah lebih dari 56.500 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, terbunuh dan 133.419 lainnya terluka dalam serangan brutal Zionis Israel terhadap Gaza.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala urusan pertahanan Yoav Gallant, dengan alasan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang mereka lancarkan di wilayah pesisir yang terkepung itu.(ant/kir/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Kamis, 3 Juli 2025
30o
Kurs