
Achmad Ardianto, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang baru, menegaskan bahwa operasional anak usaha Antam, PT GAG Nikel di Raja Ampat, akan sepenuhnya mengikuti arahan pemerintah pusat.
Hal ini disampaikannya usai resmi ditunjuk menggantikan Nicolas D. Kanter Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
“Kami sebagai BUMN akan selalu mengikuti apa yang pemerintah perintahkan, dan kita juga sudah dengar bersama bahwa ada beberapa perusahaan termasuk dalamnya PT GAG yang tentunya akan melalui evaluasi. Dan kami tentunya dalam posisi yang akan mengikuti apa yang pemerintah arahkan,” ujarnya seperti dilansir Antara.
Ia menegaskan bahwa Antam tidak akan melakukan aktivitas pertambangan yang bertentangan dengan kaidah pertambangan yang baik atau good mining practices.
“Saya justru memohon doa agar kita bisa terus melaksanakan good mining practices untuk memberikan kontribusi yang jauh lebih baik kepada bangsa dan negara,” tambahnya.
Achmad Ardianto menyampaikan bahwa PT GAG Nikel telah mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk produksi nikel sebesar tiga juta wet metrik ton. Ia memastikan bahwa produksi tersebut berjalan sesuai jalur dan regulasi yang berlaku.
Sebelumnya Arya Aditya, Pelaksana Tugas Presiden Direktur PT GAG Nikel, juga menyampaikan komitmennya untuk menjalankan operasional yang sesuai dengan mandat pemerintah
Dalam pernyataan resminya di Jakarta, Selasa (10/6/2025), Arya mengatakan bahwa GAG Nikel siap memperketat standar lingkungan dan mendukung upaya restorasi ekosistem laut.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan pertambangan berkelanjutan di wilayah Indonesia timur.
Arya Aditya menjelaskan bahwa sejak memulai produksi pada 2018, PT GAG Nikel telah beroperasi berdasarkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) resmi yang diawasi langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Perusahaan juga telah melaksanakan program reklamasi dengan menanam puluhan ribu bibit tanaman endemik di lebih dari 130 hektare lahan bekas tambang, serta memantau kualitas air dan keanekaragaman hayati secara berkala.
Sebelumnya, Prabowo Subianto Presiden RI memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Dari keempatnya, tiga perusahaan memperoleh izin dari Bupati Raja Ampat, yakni PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Kawei Sejahtera Mining pada tahun 2013, serta PT Nurham pada tahun 2025.
Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyampaikan bahwa izin milik PT GAG Nikel tidak dicabut, namun operasionalnya akan tetap diawasi secara ketat oleh pemerintah. (ant/bil/ham)