Rabu, 15 Oktober 2025

Dishub Surabaya Hadirkan Parkir Valet di Jalan Tunjungan

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Lokasi pelayanan parkir valet di Jalan Tunjungan, Surabaya, pada Selasa (14/10/2025). Foto: Risky suarasurabaya.net

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya resmi meluncurkan program parkir valet di kawasan Jalan Tunjungan, Selasa (14/10/2025) malam.

Trio Wahyu Bowo Plt Kepala Dishub Kota Surabaya mengatakan, program tersebut merupakan inovasi baru dari Pemkot Surabaya untuk memberikan kemudahan parkir, terutama di kawasan wisata kota yang ramai dikunjungi.

“Malam ini kami memulai program valet parking di Jalan Tunjungan. Inovasi ini kami harapkan bisa menjadi solusi terkait ketersediaan parkir, terutama karena gedung parkir Siola selama ini masih minim digunakan oleh warga,” katanya dalam soft launcing parkir valet di Jalan Tunjungan, Surabaya pada Selasa (14/10/2025).

Pelaksanaan parkir valet, kata Trio, dilakukan oleh petugas dari UPT Parkir Dishub Surabaya yang telah mendapatkan pelatihan bersama Satlantas Polrestabes Surabaya agar mampu mengemudikan kendaraan dengan aman dan bertanggung jawab.

“Teman-teman UPT parkir sudah kami didik sejak Kamis lalu bersama Satlantas Polrestabes Surabaya. Mereka belajar karakteristik mengemudi yang aman karena kendaraan yang dikemudikan adalah milik warga,” terangnya.

Tim Dishub saat melayani warga dalam parkir valet di Jalan Tunjungan, Surabaya, pada Selasa (14/10/2025). Foto: Risky suarasurabaya.net

Dalam parkir valet tersebut, terdapat tiga penempatan utama, yakni gedung parkir Siola, area frontage depan gedung Siola, dan park and ride Genteng Kali.

BACA JUGA: Dishub Surabaya Luncurkan Layanan Parkir Valet di Jalan Tunjungan, Tarif Mulai Rp10 Ribu

Selain tiga titik itu, Dishub Kota Surabaya juga berencana memperluas layanan valet ke kawasan BPN Surabaya, terutama jika area parkir di sana penuh.

Untuk teknis parkirnya, pengguna layanan cukup datang ke petugas valet, menyerahkan kunci, dan bersama-sama memeriksa kondisi kendaraan. Setelah itu, pengguna akan menerima karcis parkir sebagai bukti penitipan resmi. Kemudian, petugas akan mengemudikan kendaraan ke lokasi parkir yang sudah ditentukan.

Dalam parkir valet ini, Dishub menyiagakan tujuh petugas pengemudi dan dua petugas administrasi setiap hari, lengkap dengan perangkat printer dan perlengkapan operasional lainnya.

Tarif parkir valet, ditetapkan sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2023, yakni Rp10.000 untuk awal parkir. Kemudian, tambahan Rp2.000 per jam berikutnya, dengan tarif maksimal Rp18.000 untuk parkir lebih dari 6 jam.

“Tarifnya terjangkau, di bawah tarif valet di pusat perbelanjaan. Kami ingin program ini benar-benar memberikan kemudahan bagi warga,” ucapnya.

Trio Wahyu Bowo Plt Kepala Dishub Kota Surabaya saat memberi keterangan kepada awak media dalam soft launcing parkir valet di Jalan Tunjungan, Surabaya, pada Selasa (14/10/2025). Foto: Risky suarasurabaya.net

Program parkir valet di Jalan Tunjungan Surabaya tersebut, dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB untuk kendaraan masuk, dan batas pengambilan terakhir hingga pukul 00.00 WIB.

Dengan inovasi layanan tersebut, pihaknya berharap masyarakat Surabaya bisa memanfaatkan program itu agar aktivitas di kawasan Tunjungan semakin nyaman tanpa kesulitan mencari lahan parkir.

“Kami berharap warga dapat menggunakan valet parkir program daripada pemerintah kota Surabaya. Ini kemudahan parkir di Jalan Tunjungan, kami akan memarkirkan dengan program jemput bola atau valet parkir ini. Ini inovasi untuk warga kota Surabaya supaya mendapat kemudahan dalam penempatan parkir,” pungkasnya. (ris/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Rabu, 15 Oktober 2025
27o
Kurs