
Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik memberi Surat Peringatan (SP) 1 kepada S, Plt Kepala Sekolah SDN 233 Gresik, setelah melanggar aturan daya tampung murid.
“Njih (diberi SP 1), Plt Kepala Sekolah yang menjabat saat masa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kemarin,” kata Sunikan Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, saat dikonfirmasi suarasurabaya.net pada Jumat (15/8/2025).
Sunikan mengatakan, S saat mengemban jabatan sebagai Plt Kepala Sekolah telah melebihi kuota murid di sekolah tersebut, sehingga daya tampung tidak sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Pihaknya sudah memanggil SD tersebut untuk dimintai keterangan terkait dengan ketidaksesuaiaan data antara di sekolah dengan di Dinas Pendidikan Gresik.
“Dikonfirmasi bahwa memang ada ketidaksinkronan antara data Dinas dan pihak sekolah,” ucapnya.
“Informasinya karena ketidaktahuan, padahal Dinas Pendidikan sudah berupaya sosialisasi teknis, operasional, dan ada juga di juknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), sehingga mustahil kalau tidak tahu,” jelasnya menambahkan.
Ia menjelaskan, sekolah tersebut harusnya menampung sebanyak 38 murid baru. Namun, tiba-tiba ditambah satu murid menjadi total 39 orang.
Akibatnya, satru murid dari sekolah tersebut tidak terdata di Dapodik dan terpaksa harus pindah ke sekolah lain yang masih memiliki daya tampung.
“Otomatis satu murid ini kalau dimasukan ke Dapodik, tidak dapat pengakuan sebagai murid, sehingga dipindahkan ke sekolah lain,” tuturnya.
Data murid tersebut, kata dia, bisa dipantau oleh Dinas Pendidikan secara online, namun tidak secara offiline.
Seperti diketahui sebelumnya, Siska Wulan pendengar Radio Suara Surabaya melaporkan putrinya yang bersekolah di SDN 233 Pranti tiba-tiba dipindahkan ke SD lain oleh pihak sekolah, padahal sudah ikut Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hingga proses belajar hampir dua bulan.
Saat ini, murid tersebut sudah dipindahkan ke SDN 218 Domas, Menganti, Gresik, yang secara kuota masih memiliki daya tampung murid baru.
Dinas Pendidikan Gresik juga memastikan, akan terus menjalin koordinasi untuk mengatasi masalah tersebut, termasuk memberi penguatan kepada pihak murid atau wali murid yang berpotensi terdampak secara psikologis setelah tiba-tiba dipindah ke sekolah lain.
“Koordinasi siap selalu, kalau ada apa-apa lapor ke Dinas Pendidikan,” pungkasnya.(ris/iss)