Jumat, 14 November 2025

Dispendik Surabaya Akan Latih Siswa Jadi Fasilitator Berantas Bullying di Sekolah

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Yusuf Masruh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya saat mengikuti talkshow Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (10/10/2025). Foto: M. Irfan Azhari Mg suarasurabaya

Dinas Pendidikan Kota Surabaya akan melatih siswa menjadi fasilitator memberantas bullying di sekolah.

Yusuf Masruh Kepala Dispendik Kota Surabaya menyebut, sejumlah siswa terpilih mewakili sekolah akan dikumpulkan menjelang liburan.

“Setelah Ujian Tengah Semester (UTS) dan menjelang liburan, kami berencana mengumpulkan perwakilan siswa seperti pengurus OSIS, Organisasi Pelajar Surabaya (Orpes), dan tim pemantau,” katanya, Jumat (14/11/2025).

Mereka akan dibekali intensif tentang 10 prinsip hak anak, untuk menjadi fasilitator di sekolah masing-masing.

“Materi utamanya mencakup perilaku digital yang sehat, pentingnya toleransi, gotong royong, dan pemahaman mendalam tentang 10 prinsip hak anak,” tambahnya.

Strategi perang melawan bullying ini, menurutnya, tidak hanya dibebankan ke guru Bimbingan dan Konseling (BK).

“Kami menekankan pentingnya membangun empati pada seluruh elemen guru, bukan hanya guru BK,” tegasnya.

Guru diminta lebih proaktif dan peka terhadap perubahan psikologis siswa yang diduga korban bullying dengan melakukan pendekatan.

“Guru tidak hanya mengajar. Mereka harus proaktif mendekati anak yang menunjukkan perubahan perilaku, seperti tiba-tiba menjadi pendiam atau tertutup. Ini bisa jadi indikasi masalah yang perlu segera ditangani,” paparnya.

Langkah konkret pencegahan akan melibatkan Tim Penanganan dan Pencegahan Kekerasan (TPPK).

Tim akan didorong memfasilitasi komunikasi yang lebih cair antar siswa, salah satunya melalui kegiatan saling mencurahkan isi hati atau curhat.

“Kami yakin metode curhat antar teman sebaya ini jauh lebih efektif dalam mendeteksi dan menyelesaikan masalah lebih cepat,” ujarnya.

Langkah ini menurutnya karena pemkot sadar, ancaman bullying tidak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga merambah ke dunia maya atau cyberbullying.

Dispendik  juga bersinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) untuk mengatasi isu-isu terkait dunia maya.

“Pelarangan total (akses internet) itu tidak realistis, tapi pendekatan yang lebih humanis adalah pendampingan, agar anak-anak paham kapan waktu yang tepat dan konten apa yang aman,” terangnya.

Jika insiden bullying terlanjur terjadi, penanganan kasus dan pemulihan korban akan disinergikan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) yang memiliki konselor ahli.

“Sinergi ini, termasuk kerja sama dengan instansi lintas sektor seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Densus, diharapkan dapat memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak,” tandasnya.(lta/kir/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Jumat, 14 November 2025
26o
Kurs