Rabu, 12 November 2025

Disperinaker Surabaya Akan Tindak Perusahaan Tak Daftarkan Jaminan Sosial Pekerja

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Hebi Agus Djuniantoro Kepala Disperinaker Kota Surabaya. Foto: Antara

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya akan menindak perusahaan yang tidak mendaftarkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja.

Agus Hebi Djunaintoro Kepala Disperinaker Kota Surabaya menyebut, banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi perusahaan-perusahaan itu banyak yang tidak mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Nah, saya harus ngecek itu satu-persatu, kalau nggak mau memasukkan (mendaftarkan) ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, bisa disanksi itu menurut undang-undang,” Hebi, Rabu (12/11/2025).

Hebi menyebut, selain BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan juga wajib mendaftarkan jaminan sosial BPJS Kesehatan untuk keluarga pekerja.

Itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN).

Perusahaan wajib mendaftarkan seluruh pekerja sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan membayar iuran yang menjadi tanggung jawabnya.

“Jadi penerima upah seperti pekerja yang bekerja di mal, toko, atau perusahaan-perusahaan lainnya, itu wajib (mendaftarkan). BPJS Kesehatan untuk keluarganya, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan untuk personalnya, karena kalau terjadi kecelakaan kerja kemudian meninggal atau cacat dan tidak bisa bekerja, itu bisa dicover BPJS,” jelasnya.

Rencananya Disperinaker Surabaya akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Jawa Timur yang berwenang mengawasi.

Menurutnya, ketika aturan ditegakkan, maka bisa menekan jumlah kemiskinan baru di Kota Surabaya ke depannya.

“Karena kewenangannya ada di Provinsi, tidak di kabupaten/kota, nanti saya koordinasikan dulu. Karena itu wajib, dan akan saya lakukan dalam waktu dekat. Karena ternyata banyak laporannya, nah kalau ini terjadi sesuatu, terutama terjadi pada warga Surabaya, itu akan menimbulkan kemiskinan baru,” tandasnya. (lta/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 12 November 2025
30o
Kurs