
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya patroli menemukan warga cuci rumen atau isi perut hewan kurban di sungai Ngagel, area Taman Asreboyo.
Dedik Irianto Kepala DLH Kota Surabaya menyebut, hasil pemantauan dengan susur sungai hari ini ada 2 titik pencucian rumen.
“Ini Hari Raya Iduladha pertama, kebetulan Jumat, jadi mungkin belum semua menyembelih (hewan kurban),” katanya, usai patroli, Jumat (6/6/2025).
Diperkirakan, akan lebih banyak temuan besok, Sabtu (7/6/2025) karena mayoritas menunda penyembelihan hewan kurban.
“Besok akan lebih ramai, akan kita cek lagi,” ucapnya.
Patroli ini akan digelar selama tiga hari berturut-turut sampai Minggu (8/6/2025).
Ia mengimbau warga tidak membuang rumen ke sungai, tapi diperbolehkan hanya mencuci.
“Untuk membilas noda di sungai boleh lah tapi kotoran wajib dimasukkan karung,” tuturnya.
Sementara wilayah selain Ngagel, semua kecamatan diminta melakukan pemantauan mandiri.
“Menjalankan SE Wali Kota Surabaya,” tambahnya.
Warga yang ketahuan membuang rumen di kali, akan dikenakan Perda Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya dengan sanksi tindak pidana ringan berupa denda.
“Tergantung volume (sampahnya) mulai dari Rp75.000 sampai Rp300.000. Sanksinya denda, kalau enggak mau bayar, (kena pidana) kurungan,” tandasnya. (lta/ipg)