Sabtu, 6 September 2025

Donald Trump: AS Sedang Negosiasi Mendalam dengan Hamas untuk Bebaskan Sandera

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Donald Trump Presiden Amerika Serikat( AS). Foto: Anadolu

Donald Trump Presiden Amerika Serikat (AS) pada, Jumat (5/9/2025), mengungkapkan bahwa Washington sedang melakukan “negosiasi sangat mendalam” dengan Hamas terkait pembebasan sandera di Jalur Gaza.

Ia mendesak kelompok perlawanan tersebut segera membebaskan seluruh sandera yang masih ditahan.

“Kami sedang dalam negosiasi yang sangat mendalam dengan Hamas. Jika kalian tidak melepaskan semuanya, situasinya akan sulit. Itu akan menjadi buruk,” kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih seperti dikutip Anadolu, Sabtu (6/9/2025).

Trump menyebut ada sekitar 20 sandera yang diyakini masih hidup, meski ia mendengar kabar sebagian di antaranya mungkin telah meninggal.

“Saya harap itu salah. Ada 20 orang, mungkin sedikit kurang, tapi ada 20 orang yang kami inginkan keluar. Kami ingin orang-orangnya, kami ingin jenazahnya” ujarnya.

Sebagai informasi, sekitar 250 orang disandera ke Gaza setelah serangan lintas batas Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023. Pemerintah Israel memperkirakan sekitar 50 warganya masih ditahan, dengan 20 di antaranya diyakini masih hidup.

Sementara itu, laporan organisasi hak asasi manusia Palestina dan Israel menyebut lebih dari 10.400 warga Palestina ditahan di penjara-penjara Israel. Mereka disebut mengalami penyiksaan, kelaparan, dan penelantaran medis yang telah menyebabkan banyak kematian.

Pada 18 Agustus 2025, Hamas menyatakan menerima usulan gencatan senjata dan pembebasan sandera yang dimediasi Mesir dan Qatar. Namun hingga kini, Israel belum menanggapi secara resmi.

Sebaliknya, Benjamin Netanyahu Perdana Menteri Israel justru memerintahkan militer untuk melanjutkan rencana pendudukan Gaza City.

Sejak Oktober 2023, serangan militer Israel di Gaza telah menewaskan hampir 64 ribu warga Palestina. Jalur Gaza kini berada di ambang kelaparan akibat hancurnya infrastruktur dan blokade yang terus berlanjut.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresinya di Jalur Gaza. (bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Sabtu, 6 September 2025
32o
Kurs