Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya turun tangan memberikan pendampingan psikologis kepada FAR (14 tahun) warga Tegalsari yang diduga menjadi korban bullying hingga babak belur oleh temannya sesama santri di salah satu pondok pesantren di Lamongan.
Ida Widayanti Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menuturkan, pendampingan sudah diberikan kepada korban sejak Senin (3/11/2025) kemarin.
Akibat perlakuan bullying itu, Ida menyebut saat ini kondisi korban mengalami trauma dan enggan kembali ke pesantren.
“Kaitan kasus Ponpes Lamongan sudah kita dampingi mulai Senin kemarin. Kondisi korban trauma dan enggak mau lagi ke pesantren,” ucap Ida ketika dikonfirmasi suarasurabaya.net, Selasa (4/11/2025).
BACA JUGA: Warga Surabaya Babak Belur Diduga Jadi Korban Bullying di Ponpes Lamongan
Berdasarkan hasil asesmen pendampingan, Ida menyebut kasus ini bermula saat korban menegur terduga pelaku karena sering mencuri bajunya.
“Pemicunya pelaku sering mencuri baju-baju korban,” tuturnya.
Dalam memberikan pendampingan kasus ini, DP3APPKB Surabaya berkolaborasi bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jatim karena proses hukumnya ditangani Polres Lamongan.
Terkait proses hukum, Ida membeber adanya proses mediasi antara kedua belah pihak di Polres Lamongan. Namun dia menyebut, ibu korban tetap menginginkan proses hukum berlanjut.
“Infonya hari ini dilakukan mediasi di Polres Lamongan. Tapi ibu korban menginginkan proses hukumnya berlanjut,” ungkapnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan bullying ini sudah dilaporkan ke polisi, dan telah diterima Polres Lamongan dengan nomor laporan Nomer STTLP/B/313/ VIII/2025/SPKT POLRES LAMONGAN POLDA JAWA TIMUR. (wld/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
