Sabtu, 22 November 2025

DPD RI Desak Kemenkes Evaluasi Soal Ibu Hamil di Papua Meninggal usai Ditolak Sejumlah RS

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Filep Wamafma Ketua Komite III DPD RI. Foto: Antara

Komite III DPD RI mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengevaluasi layanan kesehatan di Provinsi Papua, menyusul kasus ibu hamil yang meninggal dunia setelah ditolak sejumlah rumah sakit di sana.

Filep Wamafma Ketua Komite III DPD RI dalam keterangan tertulis di Manokwari, Papua Barat, Sabtu (22/11/2025), mengatakan kasus tersebut harus dilakukan penyelidikan secara khusus hingga tuntas.

“Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Peristiwa ini harus diselidiki secara khusus,” kata Filep seperti dikutip Antara.

Menurut dia, proses investigasi menyeluruh wajib mengakomodasi keterangan kedua belah pihak, baik itu dari keluarga korban maupun manajemen rumah sakit, guna mengetahui akar permasalahan.

Ia mengatakan korban merupakan warga negara yang berhak mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa adanya hambatan sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.

“Rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi kritis, bahkan tanpa KTP sekalipun,” ucap Filep.

Dia menyebut korban yang merupakan Orang Asli Papua (OAP), semestinya mendapatkan akses layanan prioritas, karena telah memperoleh jaminan melalui kebijakan Otonomi Khusus (otsus).

Keterbatasan dokter spesialis dan fasilitas, penuhnya ruang perawatan kelas III BPJS Kesehatan, hingga kendala biaya kamar VIP, kata dia, menyebabkan pasien berpindah-pindah hingga akhirnya tidak tertolong.

“Dalam kasus ini pasien adalah warga Papua yang semestinya mendapat pelayanan kesehatan tanpa hambatan. Kita kehilangan dua nyawa, ibu dan bayi,” ujarnya.

Filep menilai kasus meninggalnya ibu hamil mencerminkan tata kelola layanan kesehatan dasar yang perlu perbaikan total, terutama bagi kelompok rentan di Papua.

Pemerintah daerah juga wajib memprioritaskan alokasi anggaran untuk mendukung transformasi pelayanan kesehatan yang cepat, terukur, adil, dan tidak berbelit-belit guna menjawab tuntutan publik.

“Kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas, harus memperoleh pelayanan yang manusiawi dan nondiskriminatif,” katanya.

Filep berharap Kemenkes bersama pemerintah daerah di Papua segera menemukan solusi konkret guna mencegah masalah serupa kembali terjadi pada masa datang.

Kronologi

Sebelumnya, Irene Sokoy, warga Kampung Hobong, Sentani, meninggal dunia bersama bayi dalam kandungannya pada, Senin (17/11/2025). Sehari sebelumnya pada Minggu (16/11/2025) sore, ia dibawa keluarga ke RSUD Yowari untuk bersiap melahirkan.

Dokter menyarankan tindakan operasi dan merujuk pasien ke RS Dian Harapan, RSUD Abepura, hingga RS Bhayangkara. Namun ia belum mendapat penanganan hingga dirujuk kembali ke RSUD Jayapura.

Dalam perjalanan menuju RSUD Jayapura, pasien mengalami kejang sehingga ambulans kembali ke RS Bhayangkara. Setibanya di RS Bhayangkara, upaya resusitasi (CPR) dilakukan, namun nyawa pasien dan bayinya tidak tertolong. (ant/bil/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Sabtu, 22 November 2025
29o
Kurs