
Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI menyampaikan bahwa DPR bersama pemerintah akan menyusun undang-undang ketenagakerjaan yang baru.
Hal ini disampaikan usai menerima perwakilan serikat pekerja yang datang menyampaikan aspirasi serta pemikiran mereka terkait isu ketenagakerjaan.
“Teman-teman dari perwakilan serikat pekerja datang menyampaikan pemikiran, dan dari hasil pertemuan, DPR bersama pemerintah akan membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Dasco seusai pertemuan di ruang Komisi V DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa dalam proses penyusunan undang-undang ini, akan dibentuk tim perumus yang terdiri dari DPR, pemerintah, dan serikat pekerja.
Tim ini bertugas memperkaya dan merumuskan substansi dari undang-undang tersebut agar lebih komprehensif dan mengakomodasi kepentingan semua pihak.
Selain itu, DPR juga mendorong partisipasi publik yang seluas-luasnya dalam proses penyusunan undang-undang ini. Harapannya, undang-undang ketenagakerjaan yang baru nantinya dapat menjadi panduan yang baik bagi serikat pekerja di Indonesia dan disusun dengan sebaik-baiknya.
“Kami ingin undang-undang ini benar-benar mencerminkan aspirasi semua pihak, termasuk para pekerja, agar menjadi regulasi yang adil dan bermanfaat,” tutup Dasco. (faz/ipg)