
Aning Rahmawati Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta tidak ada rasionalisasi anggaran dalam pembebasan lahan kampung Taman Pelangi.
Usai Raperda Perubahan APBD 2025 selesai diputuskan, ia menyebut, anggaran untuk konsinyasi pembebasan lahan kampung Taman Pelangi segera dialokasikan.
“Yang kemarin 2024 sudah, tahun ini harus diselesaikan, sehingga 2026 bisa dibangun. Jadi, kita kawal terus terkait dengan pembongkaran, kemudian konsinasinya. Meskipun pembangunannya baru bisa di tahun 2026. Kalau anggaran untuk ganti rugi pembongkaran ini Kita selesaikan 2025 ini,” ucapnya, Jumat (29/8/2025).
Ia minta tidak ada penyesuaian atau pengurangan anggaran pembebasan lahan kampung Taman Pelangi, karena defisit anggaran imbas realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak sesuai rancangan APBD Rp12,3 triliun.
“Catatannya adalah jangan sampai ada rasionalisasi terkait dengan pembebasan lahan di Taman Pelangi karena APBD kita postur APBD kita ini kekuatan 2025 Rp12,3 triliun dengan prediksi APBD untuk pendapatannya di angka Rp11,6 triliun. Nah, bisa jadi kalau seperti 2024, (APBD diproyeksi) Rp11,3 triliun (tapi PAD) tercapainya Rp10 triliun. Nah, ini di 2025, bisa jadi tercapainya Rp11 triliun. Sehingga kemungkinan juga tidak lagi Rp11,6 triliun,” ungkapnya.
Total anggaran untuk pembebasan lahan 29 persil senilai Rp52 miliar. 13 persil di antaranya sudah dibebaskan tahun 2024, sisanya tahun ini.
Sementara Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya memastikan tahap pembebasan lahan dengan skema konsinyasi sudah berjalan.
Targetnya selesai bulan Agustus ini, sembari menunggu beberapa bangunan yang belum selesai.
Sementara pembangunan fly over akan dilakukan tahun depan oleh pemerintah pusat.
“Bulan ini, ya kita tunggu konsinyasinya. Tapi yang pasti di tahun depan sudah dibangun oleh pemerintah pusat,” tandasnya.
Pantauan suarasurabaya.net kemarin lusa, Rabu (27/8/2025) separuh bangunan di kampung itu sudah dibongkar. (lta/ris/iss)