
Dokter Akmarawita Kadir Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya menindaklanjuti kasus balita luka diduga karena digigit teman di daycare, dengan memanggil pengelola.
“Undangan sudah kita siapkan masih kita koordinasikan. Sekitar tanggal 26-27 (Agustus),” katanya, Jumat (15/8/2025).
Tujuannya, untuk memperketat pengawasan agar kasus serupa tak terulang.
“Karena Surabaya ini kan sudah didaulat kota layak anak sedunia,” imbuhnya.
Termasuk memastikan daycare sudah mengantongi izin dari pemerintah kota (pemkot) atau ilegal.
“Itu kan sebenarnya semuanya perizinannya kan ada di satu pintu. Perizinan itu kan kalau sudah mengajukan izin harusnya kan fasilitas dan SOP-nya kan sebenarnya sudah ada di situ,” bebernya.
Sesuai aturan, pemkot memberi izin dan wajib melakukan pengecekan berkala.
“Istilahnya peninjauan, evaluasi ya dilihat kan ini kan warga Kota Surabaya yang menggunakan kan ada di Surabaya, Kota Surabaya,” bebernya.
Hal lain, mendalami dugaan kelalaian daycare saat balita 2,5 tahun menggigit balita 1 tahun saat sedang tidur.
“Ini yang kita akan evaluasi kembali ini kenapa bisa terjadi seperti ini masalahnya ada di mana? Nah, ini yang kita nanti dalam rapat datang itu nanti kita kupas lah,” ucapnya.
“Walaupun korbannya itu kalau enggak salah di Sidoarjo ya, Sidoarjo tapi kan tidak menutup kemungkinan nanti warga Kota Surabaya yang menitipkan itu bisa saja terjadi seperti itu,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, balita berusia 1 tahun inisial J asal Sidoarjo mengalami sejumlah luka diduga akibat digigit temannya saat di daycare atau tempat penitipan anak yang berlokasi di kawasan Medokan Ayu, Surabaya.
Terpisah, Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, izin daycare bisa dicabut jika ada kelalaian.
“Kalaupun ternyata ada kelalaian yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dampak risikonya atau dampaknya itu besar ya bisa dicabut izinnya. Kan ada ketika mengajukan izin pasti ada persyaratan-persyaratan,” bebernya.
Sementara Yusuf Masruh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya akan mengecek perizinan daycare.
“Itu masih kami cek nanti masalah izinnya dan lain-lain harapan kami sih warga yang berhubungan dengan pendampingan, dengan apa ini masalah edukasi seharusnya ya ngurus izin ya,” bebernya.
Jika tidak, pemkot akan memberi peringatan, bahkan bisa terancam mencabut izin.
“Ya, bisa ditutup. Nanti kita arahkan enggak boleh menerima siswa itu. Cuma yang kita cek dulu sana,” tandasnya. (lta/iss)