
Dua unit mobil Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim terlibat aksi kejar-kejaran dengan satu unit mobil Suzuki Ertiga, di Kabupaten Bangkalan, Madura, Sabtu (7/6/2025) dini hari kemarin.
AKP Darwoyo Kanit PJR Jatim VIII Suramadu mengatakan, aksi kejar-kejaran itu bermula saat petugas melakukan patroli balap liar di jalan raya sekitar Jembatan Suramadu, tiap Sabtu malam.
Namun, satu mobil di jalanan itu terlihat mencurigakan. Bukan karena melaju kencang, tapi karena berkendara zig zag dan melewati markah jalan.
“Anggota di lapangan sempat memberikan peringatan dengan public addres. Namun, peringatan itu tidak diindahkan dan pengendara malah melaju kencang,” kata ujarnya dikonfirmasi, Minggu (8/6/2025).
Darwoyo menjelaskan, sebelum dikejar, kendaraan itu menuju ke Simpang Empat Sendang atau mengarah ke Jembatan Suramadu. Tapi, waktu dikejar oleh petugas, kendaraan langsung putar balik menuju ke simpang tiga Tangkel.
“Saat itu, anggota cukup kewalahan hingga menelepon satu unit lagi untuk melakukan pengadangan,” ungkapnya.
Di lokasi yang lain, lanjut Darwoyo, petugas telah membuat barikade untuk menghadang pengendara mobil. Tapi langkah itu tetap tidak diindahkan pengendara yang tetap melaju kencang.
“Di sana mobil PJR sempat diserempet begitu pun anggota,” tuturnya.
Mobil Suzuki Ertiga itu, kata Darwoyo, baru berhenti setelah menabrak pagar rumah warga dan tiang listrik.
Saat diperiksa, ada tiga orang didalam mobil tersebut yakni AY (20 tahun), MIH (25 tahun), dan SR (30 tahun), yang merupakan warga Kabupaten Bangkalan. Ketiganya kedapatan membawa ratusan batang rokok yang tidak memiliki pita cukai di dalam Ertiga itu.
Akibat aksi kejar-kejaran itu, dua mobil PJR dan satu mobil pelaku mengalami kerusakan. Tapi, tidak ada korban jiwa dalam aksi tersebut.(kir/bil/rid)