Rabu, 12 November 2025

Dua Pemandu Lagu di Kediri Meninggal Diduga Keracunan Miras

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
AKP Cipto Dwi Leksana Kasat Reskrim Polres Kediri Kota ketika diwawancarai awak media. Foto: Istimewa

Dua perempuan pemandu lagu di tempat karaoke Desa Maron, Kecamatam Banyakan, Kabupaten Kediri meninggal dunia diduga karena keracunan minuman keras (miras).

Korban meninggal berinisial G (39 tahun) warga Gampengrejo Kediri dan IB (32 tahun) warga Bujel Kediri.

Sedangkan satu korban lainnya berinisial H (34 tahun) warga Mojoroto Kota Kediri, masih dirawat di rumah sakit.

AKP Cipto Dwi Leksana Kasat Reskrim Polres Kediri Kota menyatakan, ketiga korban sebelumnya mengonsumsi minuman keras pada Jumat (1/8/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

“Satu korban (IB) meninggal dunia pada Minggu (3/8/2025) pagi hari. (Korban G) iya tadi malam (meninggal),” ucapnya, Senin (4/8/2025).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang sedang dianalisis lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan awal oleh tim medis menunjukkan, para korban diduga mengalami keracunan akibat konsumsi minuman keras.

“Sampai hari ini penyelidikan masih terus kami lakukan. Barang bukti juga sedang kami uji di laboratorium untuk memastikan kandungan zat berbahaya di dalamnya,” tutupnya. (lta/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 12 November 2025
24o
Kurs