
Mohamad Toha Anggota Komisi II DPR RI mendukung Prabowo Subianto Presiden yang mensyaratkan penandatanganan Keputusan Presiden pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dilakukan apabila infrastruktur dan sarana prasarana telah siap agar pemindahan tidak dilakukan hanya demi simbolisasi.
“Tiga tahun ke depan merupakan waktu yang ideal untuk memastikan semuanya berjalan sesuai rencana. Jangan sampai pemindahan dilakukan hanya demi simbolisasi, tetapi belum siap menopang fungsi pemerintahan,” kata Toha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Di menegaskan, dukungan politik terhadap pemindahan ibu kota tidak boleh mengabaikan kondisi objektif di lapangan. Sehingga, pembangunan IKN harus disertai perencanaan matang dan berorientasi pada keberlanjutan.
“Pemindahan ibu kota tidak boleh dilakukan serampangan, tergesa-tergesa, dan harus dihitung secara matang,” ucapnya, dilansir dari Antara.
Pendekatan Prabowo Presiden dalam mengambil sikap pemindahan ibu kota negara, lanjutnya, sangat rasional dan mengedepankan kepentingan jangka panjang bangsa.
“Saya mendukung penuh sikap Pak Prabowo yang tidak terburu-buru dalam meneken keppres pemindahan ibu kota,” ucapnya.
Dia menekankan, kesiapan sarana dan prasarana, termasuk akses transportasi, jaringan komunikasi, serta fasilitas pemerintahan adalah kunci utama agar proses transisi pemindahan IKN tidak meinmbulkan pelayanan publik.
Toha juga menyoroti pentingnya partisipasi publik dan transparansi dalam setiap tahap pembangunan IKN, ia juga berharap pemerintah terus melibatkan masyarakat lokal dan menjadikan IKN sebagai model kota masa depan yang inklusif, hijau, dan berbasis teknologi.
Sebelumnya, pada Jumat (25/7/2025), Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara menyatakan kelengkapan sarana dan prasarana di IKN menjadi syarat utama agar keppres pemindahan ibu kota diteken Prabowo Presiden. Ia menyebut, saat ini Otorita IKN bekerja keras memenuhi target yang telah ditetapkan Prabowo Subianto Presiden untuk merampungkan pembangunan IKN dalam 3 tahun ke depan.
“Kemarin hitung-hitungannya kurang lebih kita berharap dalam tiga tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan, yang di sana akan menampung fungsi-fungsi eksekutif, fungsi-fungsi legislatif dan fungsi-fungsi yudikatif. Ini adalah sarana prasarana, syarat yang kita merasa ini harus ada sebelum kita memutuskan atau bapak presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota,” ujarnya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.(ant/dis/ham/rid)