Selasa, 9 September 2025

Eri Sebut Nominal Pungli di Lingkungan Pemkot Surabaya, Mulai Rp500 Ribu hingga Rp1,5 Juta

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat ditemui usai pertemuan dengan OPD soal penindakan pungli di Kantor Pemkot Surabaya, Selasa (9/9/2025). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya membeberkan nominal uang dari praktik pungli di lingkungan instansi pemerintah kota mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.

“Ada yang Rp500 ribu, ada yang Rp1 juta, Rp1,5 juta,” kata Eri saat ditemui awak media pada Selasa (9/9/2025).

Sejauh ini Pemkot Surabaya telah menerima sebanyak 15 aduan kasus dugaan pungli dari masyarakat. Kata Eri, pada saat ini pihaknya masih melakukan konfirmasi untuk mengungkap kebenarannya.

“Ada sekitar 15 laporan, tapi ini mau saya hubungi dulu, karena tidak ada bukti, cuman hanya menyampaikan-menyampaikan saja. Maka saya pengen ada buktinya atau kalau tidak ada buktinya, dia yang jadi saksi,” tuturnya.

Masyarakat yang mengaku menjadi korban pungli biasanya mengurus administrasi soal KTP hingga pindah Kartu Keluarga (KK).

Eri menegaskan, sesudah kesepakatan membuat surat pernyataan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) tentang memberantas pungli, maka oknum yang terlibat akan langsung dipecat.

“Tapi setelah hari ini setelah membuat surat pernyataan wis langsung (sudah langsung). Pecat-pecat ngono ae (begitu saja),” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya meminta seluruh OPD di lingkungan pemerintah kota untuk berkomitmen menindak praktik pungli.

Hal itu disampaikan Eri waktu mengumpulkan seluruh OPD untuk memberikan arahan soal penindakan pungli di Ruang Sawunggaling, Balai Kota Surabaya pada Selasa (9/9/2025) pagi.

Dalam arahannya, Eri meminta seluruh OPD meliputi kepala dinas, kepala bagian, camat dan lurah untuk menulis surat pernyataan apabila terbukti ada pungli di lingkungan kerjanya maka bersedia dipecat.

Surat pernyataan itu nantinya juga harus diikuti oleh seluruh staff di masing-masing OPD untuk berkomitmen tidak melakukan pungli.

“Di situ saya sampaikan pada seluruh teman-teman OPD ini jika terjadi (pungli) lagi, maka tidak ada lagi pengampunan, langsung pecat. Karena itu tadi semua kepala OPD membuat surat pernyataan,” tegas Eri. (wld/saf/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Selasa, 9 September 2025
28o
Kurs