
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan, semua pondok pesantren mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, dari hasil pemetaan bangunan, total ada 117 ponpes yang terdaftar dalam administrasi Kementerian Agama.
“Awal dia berdiri ketika ada perbaikan-perbaikan juga ada IMB-nya yang disampaikan oleh Kementerian Agama,” katanya, Rabu (15/10/2025).
Langkah selanjutnya, Pemkot Surabaya akan melanjutkan rencana pembentukan tim bersama Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk menghitung kekuatan bangunan ponpes.
“Apakah perlu pertambahan struktur atau kalau kolomnya ternyata kurang apakah bisa kita suntik atau kita tambahkan kolom? Maka kita akan secepatnya di dalam minggu ini kita bentuk tim. Di minggu depan kita sudah bergerak untuk memastikan kekuatan-kekuatan pondok yang ada di Kota Surabaya,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Surabaya akan mendata perizinan pondok pesantren untuk intervensi perbaikan bangunan.
Pemetaan itu pascakejadian musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo runtuh menimpa puluhan korban hingga meninggal. Puluhan lain luka-luka.(lta/rid)