Minggu, 14 Desember 2025

Gara-gara Inhaler di Mobil, Kasus Pembegalan Taksi Online Terungkap

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
ISM pelaku perampokan mobil Sigra Putih sedang berdiri dan tertunduk saat ungkap kasus curas di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (16/4/2025). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Polrestabes Surabaya mengungkap kasus perampokan mobil Daihatsu Sigra Putih yang dirampok ISM (26 tahun) dan AK (42 tahun) pada 26 Maret 2025 silam.

Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya menjelaskan terungkapnya kasus itu setelah pelaku ISM menyerahkan diri ke Polsek Waru pada 7 April 2025.

Kepada polisi, pemuda 25 tahun itu mengaku pikirannya tidak tenang setelah merampok mobil milik Asep Suryadi (60 tahun). Saat itu, dia teringat ayahnya yang terkena penyakit paru-paru, sebab di dalam mobil korban ada inhaler obat pereda asma.

“Setelah menerima uang (hasil penjualan mobil curian) itu, selang 10 hari tersangka ISM teringat bapaknya karena kebetulan sakit asma dan korban di mobilnya terlihat ada inhaler,” ujar Luthfie saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (16/4/2025).

Setelah ISM menyerahkan diri, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan meringkus tiga pelaku lainnya. Yaitu AK eksekutor, RA penadah, dan ATM pembeli.

“Kemudian mengembangkan ulang dari tersangka yang sudah menyerahkan diri itu, dan pada tanggal 7 April kemarin. Dan berhasil dilakukan penangkapan di Cirebon, termasuk juga sudah kita sita kembali mobil yang mereka jual,” jelas Luthfie.

Diberitakan sebelumnya, Dua pria inisial ISM dan AK merampok mobil Sigra Putih milik Asep Suryadi (60 tahun) driver taksi online di Surabaya pada 26 Maret 2025 lalu. Mobil hasil curian itu kemudian dijual oleh pelaku dan uangnya dipakai untuk kebutuhan lebaran.

Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya menjelaskan aksi pencurian mobil itu terjadi di kawasan Jalan Wisata Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya.

Kejadian itu bermula saat pelaku ISM dan AK saling bercerita tidak memiliki uang untuk berlebaran. Dari situ kedua pelaku merencanakan perampokan mobil milik driver taksi online.

“Jadi, karena mau lebaran, mau belanja-belanja, sementara duitnya tidak cukup. Sehingga, mereka berdua diskusi, bagaimana caranya cari duit. Lalu disepakati mereka berdua untuk mencuri atau merampok mobil,” ujar Luthfie saat ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (16/4/2025).

Setelah sepakat dengan rencana itu, kedua pelaku akhirnya membeli lakban hitam untuk melancarkan aksinya. Kemudian memesan driver taksi online dengan sistem offline.

Kedua pelaku kemudian berangkat dari Sidoarjo menuju ke kawasan SMPN 57 Surabaya yang tak jauh dari TKP.

“Diskenariokan berdua dari Sidoarjo. Mereka memesan satu unit ojek yang kebetulan sistemnya offline ya, jadi ‘dibawah tangan’. Dan mereka ini sebelumnya sudah membeli lakban,” katanya.

Sesampainya di sekolah tersebut, ternyata situasinya ramai. Kedua pelaku mengurungkan niatnya dan meminta driver taksi online memutar arah menuju ke STIE Mahardika di Jalan Wisata Menanggal.

Melihat situasi di kawasan STIE Mahardika sepi, kedua pelaku melancarkan aksinya. AK kemudian membekap korban dengan jaket dari belakang sedangkan ISM memukulinya.

Kemudian kepala korban yang dibekap dengan jaket juga dilakban oleh pelaku dan diseret ke belakang. Lalu ISM mengambil alih kemudi.

“Begitu mendekati STIE, kemudian AK yang belakang mulai membekap korban dengan jaket, dan tersangka ISM memukuli dan dilakban mukanya. Selanjutnya korban langsung diseret ke arah belakang oleh AK,” jelas Luthfie.

Sesudah berhasil mengambil alih kemudi, kedua pelaku menuju ke arah Wonoayu, Sidoarjo untuk membuang korban di tempat sepi.

Dalam perjalanan, korban yang ketakutan sempat berkata pasrah kepada pelaku jika mobilnya diambil dan tidak akan melawan.

“Nah di sana mereka ketemu tempat sepi, ada kebun tebu, lalu kemudian korban dibuang di situ. Memang sebelumnya korban sudah menyatakan, sudah ambil saja barang saya, saya tidak akan melawan,” ucap Luthfie.

Mobil Sigra Putih tersebut akhirnya dibawa kedua pelaku menuju ke Cirebon Jawa Barat untuk dijual. Sesampainya di sana mereka bertemu pelaku penadah AR dan ATM.

Mobil tanpa surat itu akhirnya disepakati untuk dijual senilai Rp16.900.000. Uang itu kemudian dibagi kepada AR senilai Rp2.900.000 sebagai perantara. sisanya Rp14.000.000 dibagi kedua pelaku utama.(wld/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Minggu, 14 Desember 2025
26o
Kurs