Seorang pria di kawasan Sidoyoso, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya nekat membacok tetangga sendiri dengan parang sepanjang 50 sentimeter hanya karena mangga.
Pelaku berinisial A (47) yang kini mendekam di Polsek Simokerto diketahui melukai tetangganya, RA (29), hingga mengakibatkan salah satu tulang di pergelangan tangan kiri putus.
Iptu Hendri Kanit Reskrim Polsek Simokerto menerangkan, aksi pembacokan yang dilakukan, Rabu (22/10/202/), sekitar pukul 08.30 WIB itu, bermula dari adu mulut antara A dan RA.
“Jadi di rumah keduanya, ada pohon mangga yang ditanam di pinggir saluran air. Pelaku mengakui bahwa pohon mangga tersebut miliknya. Sementara korban merasa bahwa pohon mangga tersebut ditanam oleh keluarganya,” kata Hendri, Jumat (24/10/2025).
Setelah cekcok, A merasa emosi dan masuk ke dalam rumah untuk mengambil parang. Dia kemudian keluar dan langsung menyabetkan ke arah tangan korban.
“Karena sabetan itu, korban mengalami luka robek serta putus salah satu tulang pergelangan tangan sebelah kiri,” ungkapnya.
Hendri melanjutkan, setelah itu korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Soewandi untuk mendapat penanganan dan segera melapotkan kasus itu ke pihak kepolisian.
Hasilnya, tidak sampai 24 jam pelaku yang bersembunyi di dalam rumah, diamankan oleh pihak kepolisian.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis parang dengan panjang 50 centimeter dan satu potong celana pendek warna biru dengan bercak darah.
Atas perbuatan itu, lanjut Hendri, pelaku dikenai pasal 351 Ayat 2 KUHP Jo Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang penganiayaan dengan senjata tajam dan mengakibatkan luka berat.(kir/wld/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
