Minggu, 27 Juli 2025

Gubernur Jatim Bersurat ke Kemenhub untuk Tambah Kapal Atasi Antrean Pelabuhan Ketapang

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Kendaraan besar mengantre hingga puluhan kilometer menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Kamis (24/7/2025). Foto: Eka Rios via WA SS

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur (Jatim) disebut sudah mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan (Menhub) RI menyikapi antrean panjang di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi beberapa waktu terakhir.

Surat Gubernur Jatim itu meminta Kemenhub segera menambah kapal untuk beroperasi melayani penyeberangan pelabuhan Ketapang – Gilimanuk Bali. Kapal yang diminta adalah kapal berkapasitas besar yang mampu melayani dermaga LCM (Landing Craft Machine) di Pelabuhan Ketapang.

“Ibu Gubernur Jatim sudah bersurat ke Menteri Perhubungan untuk meminta tambahan armada kapal melayani penyeberangan Ketapang – Gilimanuk,” kata Nyono Kepala Dinas Perhubungan (Kadihub) Provinsi Jatim, dalam keterangan yang diterima, Minggu (27/7/2025).

Menurutnya, surat itu sudah ditandatangani Gubernur Jatim pada, Sabtu (26/7/2025) malam, di Ponorogo, dan segera dikirim ke Kemenhub.

“Surat resminya baru akan kami kirim Senin, tapi kami juga sudah berkirim surat kepada Dirjen Hubla (Direktorat Jenderal Perhubungan Laut) dan Direktur Trasportasi ASDP Ditjen Perhubunga Darat melalui Whatsapp,” jelasnya.

Selain meminta penambahan kapal, menurutnya Khofifah juga meminta Kemenhub untuk pengaktifan pelabuhan alternatif, yakni Pelabuhan Jangkar di Situbondo, untuk mengurai kepadatan aktifitas penyeberangan yang saat ini terpusat di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.

“Pelabuhan Jangkar sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk mengurai kepadatan di Pelabuhan Ketapang, namun dengan memilah terlebih dahulu truk yang bertonase 40 ton kebawah melalui jembatan timbang Sedarum Pasuruan untuk di lewatkan Pelabuhan Jangkar sebelum masuk Alas Baluran, namun harus ada deviasi kapal feri kapasitas besar dari Jangkar ke Gilimanuk,” jelasnya.

Pemprov Jatim menurutnya memang tidak bertanggung jawab secara langsung terkait kemacetan di Pelabuhan Ketapang,

“Tapi masalah Ini tetap. menyangkut arus logistik dan mobilitas warga Jawa Timur. Jadi, kami harus bersuara dan mendorong agar solusi segera hadir,” tegas Nyono.

Dia menjelaskan kalau pengelolaan pelabuhan penyeberangan Ketapang sepenuhnya berada di bawah PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang.

Sementara otoritas keselamatan pelayaran dan izin operasional kapal (clearance kapal), berada di bawah kewenangan Syahbandar Tanjungwangi Ditjenhubla dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kemenhub.

Pihaknya mengaku telah menghubungi Ditjen Hubdat dan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XI Jawa Timur-Bali, untuk meminta percepatan respons atas surat Gubernur.

“Kami sudah komunikasikan secara intens, surat sudah dikirim, dan kami terus mendorong agar segera ada penambahan kapal,” katanya.

Menurut Nyono, antrean panjang di Pelabuhan Ketapang menyusul penurunan jumlah kapal yang melayani penyeberangan ke Gilimanuk, pasca peristiwa tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya pada 2 Juli 2025 lalu.

Dari 15 kapal yang semula aktif di lintasan Ketapang-Gilimanuk, kini hanya enam yang diizinkan beroperasi. Penurunan armada sendiri hasil evaluasi keselamatan ketat dari otoritas pelayaran KSOP Tanjungwangi, pasca kecelakaan laut KMP Tunu Pratama Jaya.

Selain itu, kapal-kapal yang sebelumnya mampu mengangkut hingga 20 kendaraan, kini hanya diizinkan mengangkut lima unit kendaraan saja, karena penyesuaian beban dan panjang rampdor kapal LCT yang mempengaruhi kestabilan kapal.

Sementara kapal-kapal LCT, selama ini mengangkut truk beban berat terutama truk lebih dari tiga sumbu dengan panjang lebih dari 12 meter.

“Bayangkan, dari 15 kapal menjadi hanya enam yang beroperasi, dan dari kapasitas 20 kendaraan per kapal kini tinggal seperempatnya. Ini jelas menyebabkan antrean panjang,” ujarnya.

Imbasnya, terjadi antrean panjang terutama truk-truk bertonase berat, mengular hingga puluhan kilometer sampai saat ini.

Kondisi diperparah karena kapal LCT yang berkurang, dampaknya truk truk berat tersebut harus menunggu kapal LCT bongkar muat terlebih dahulu di pelabuhan Gilimanuk.

Butuh waktu lama menunggu kapal tersebut kembali ke pelabuhan Ketapang, karena jumlah kapalnya yang memang berkurang.

“Solusinya adalah butuh tambahan kapal kapasitas besar yang bisa beroperasi di pelabuhan Ketapang sesuai isi Surat Ibu Gubernur kepada Pak Menhub,” pungkas Nyono. (bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Minggu, 27 Juli 2025
30o
Kurs