Sabtu, 6 Desember 2025

Gubernur Tegaskan Tak Pernah Izinkan Bupati Aceh Selatan untuk Umrah di Tengah Bencana

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Muzakir Manaf Gubernur Aceh. Foto: Antara

Muzakir Manaf (Mualem) Gubernur Aceh menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin kepada Mirwan MS Bupati Aceh Selatan untuk melaksanakan umrah di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda wilayahnya itu.

“Tidak saya teken (surat izinnya) walaupun Mendagri teken ya sudah, terserah,” katanya di Banda Aceh, Jumat (6/12/2025) seperti dilansir Antara.

Sebelumnya, Mirwan MS Bupati Aceh Selatan beserta istri berangkat umrah sejak, Selasa (2/12/2025) lalu. Keberangkatan tersebut menuai kritikan mengingat Aceh sedang dilanda bencana, termasuk di kabupaten yang dipimpinnya.

Mualem mengingatkan semua pejabat di Aceh untuk tidak bepergian dahulu selama masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi yang sedang melanda Aceh.

“Untuk sementara waktu jangan pergi, dia (Bupati Aceh Selatan) pergi juga terserah,” katanya.

Di sisi lain, Pemkab Aceh Selatan menjelaskan keberangkatan umrah Bupati Aceh Selatan bersama istri setelah berjibaku di lapangan memastikan setiap penanganan terhadap korban bencana.

“Keberangkatan bupati beserta istri dilakukan setelah melihat situasi Aceh Selatan secara umum yang sudah stabil dan korban bencana tertangani dengan baik,” kata Diva Samudra Putra Plt. Sekda Aceh Selatan.

Ia mengatakan bupati bersama istri melaksanakan umrah sejak, Selasa (2/12/2025). Keberangkatan kepala daerah tersebut setelah menyalurkan bantuan kepada korban bencana di Trumon Raya.

Dia membantah narasi yang menyebutkan bahwa Bupati Aceh Selatan itu meninggalkan masyarakatnya saat bencana masih berlangsung.

“Narasi tersebut tidak benar, korban bencana yang mengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing. Ini bukti soliditas semua pihak dalam penanganan banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Selatan,” ujarnya.

Sebelumnya, Mirwan M. S Bupati Aceh Selatan mengajukan permohonan izin perjalanan luar negeri dengan alasan penting kepada Gubernur Aceh. Padahal Bupati Aceh Selatan itu sempat menyatakan tidak sanggup untuk menangani bencana yang terjadi di wilayahnya.

Selain itu, atas dasar pertimbangan Aceh sedang dilanda bencana alam akibat siklon tropis, Gubernur Aceh telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025 Aceh. Pada 28 November 2025, gubernur menyampaikan balasan tertulis bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak.

Secara khusus, Aceh Selatan salah satu kabupaten terdampak parah bencana saat ini, sedangkan bupati telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor di daerah setempat. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Sabtu, 6 Desember 2025
32o
Kurs