Senin, 30 Juni 2025

Hakim MK Sebut Pendidikan Gratis Wajib di Sekolah Swasta, Ingatkan Kembali Semangat Bung Karno

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Arief Hidayat Hakim Konstitusi saat menyampaikan sambutan dalam Seminar Nasional bertajuk “Mewujudkan Amanat Konstitusi, Pendidikan Dasar Gratis Untuk Meningkatkan SDM Unggul Berdaya Saing” yang digelar di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Senin (30/6/2025). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Arief Hidayat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa pendidikan dasar gratis adalah hak semua anak Indonesia, termasuk yang bersekolah di lembaga swasta.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional bertajuk “Mewujudkan Amanat Konstitusi, Pendidikan Dasar Gratis untuk Meningkatkan SDM Unggul Berdaya Saing” yang digelar di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Dalam forum tersebut, Arief merujuk pada Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menyatakan bahwa Pasal 34 ayat (2) dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bersifat diskriminatif karena membatasi kewajiban negara hanya pada sekolah negeri.

“Negara tidak boleh abai terhadap anak-anak yang menempuh pendidikan dasar di sekolah swasta. Mereka tetap warga negara Indonesia yang berhak mendapat layanan pendidikan tanpa hambatan biaya,” kata Arief.

Ia menekankan bahwa amanat konstitusi dan nilai-nilai Pancasila menuntut keadilan sosial dalam sistem pendidikan. Ia pun mengingatkan kembali peringatan Bung Karno soal pentingnya pendidikan sebagai pondasi peradaban bangsa.

“Bung Karno pernah berkata, bangsa yang tidak membangun pendidikan sama saja menggali kuburnya sendiri. Jika masih ada anak-anak miskin yang tidak bisa sekolah, maka revolusi belum selesai,” tegasnya, menekankan urgensi pemerataan akses pendidikan.

Arief juga mengaitkan pentingnya pendidikan berbasis Pancasila dalam membentuk karakter bangsa.

“Kita tidak hanya membutuhkan generasi cerdas secara akademis, tapi juga yang mencintai tanah air dan menjunjung tinggi nilai kebangsaan,” ujarnya.

Dalam putusannya, MK mendorong pemerintah untuk mengalokasikan anggaran pendidikan secara adil, termasuk untuk sekolah swasta yang banyak menampung siswa dari kalangan bawah.

“Langkah ini adalah bentuk nyata dalam mewujudkan keadilan sosial seperti yang diamanatkan oleh konstitusi,” ujarnya.

Seminar tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Bulan Bung Karno. Hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh nasional, termasuk Fajar Rizal Ul Haq Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah; Suprapto Staf Ahli Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan dan Yan Rianto Kepala Organisasi Riset Ilmu Sosial dan Humaniora BRIN.(faz/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Senin, 30 Juni 2025
28o
Kurs