Selasa, 9 Desember 2025

Hari Antikorupsi, DPRD Surabaya Dorong Penguatan Integritas ASN Pemkot untuk Tolak Suap dan Gratifikasi

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Komisi A bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kota Surabaya mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) memperkuat integritas seiring peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Selasa (9/12/2025) untuk menolak suap dan gratifikasi.

Yona Bagus Widyatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya menyebut, pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan tindakan nyata tidak hanya jargon.

“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti sebagai jargon, tetapi harus benar-benar diaktualisasikan dalam kehidupan nyata,” katanya, Selasa (9/12/2025)

Penerapan nilai antikorupsi, menurutnya harus konsisten dilakukan mulai pimpinan hingga petugas pelaksana di lapangan.

“Khususnya dalam layanan birokrasi Pemkot Surabaya, integritas harus dijaga dari pimpinan hingga pelaksana di lapangan,” ujarnya lagi.

Ia mendorong ASN berani menolak suap dan gratifikasi dalam bentuk apa pun. Kebiasaan menjaga kejujuran itu, pondasi penting dalam membangun pemerintahan yang dipercaya publik.

“Kita harus berani menolak suap dan gratifikasi, membiasakan rasa malu, serta mempertimbangkan harga diri dan masa depan diri maupun keluarga,” tuturnya.

Penyimpangan keuangan dan penyalahgunaan wewenang akan berdampak panjang bagi pelaku maupun institusi. Selain ancaman hukum, juga berisiko hilangnya martabat dan runtuhnya kepercayaan publik.

“Jika perilaku itu terus dibiarkan, cepat atau lambat akan menghancurkan masa depan dan kehormatan pribadi serta keluarga,” kata dia.

Dari sisi legislatif, ia memastikan akan terus mendorong perbaikan tata kelola birokrasi agar transparan dan akuntabel. Termasuk memperkuat pengawasan anggaran daerah yang dikelola pemerintah kota.

“DPRD menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

Pemberantasan korupsi lanjutnya kerja bersama lintas sektor dan lintas generasi. Partisipasi masyarakat, dunia usaha, komunitas, dan institusi pendidikan memiliki peran penting dalam gerakan ini.

“Satukan aksi berarti menyatukan langkah, komitmen, dan energi seluruh elemen untuk berbuat nyata sesuai peran masing-masing,” ucapnya.

Terakhir untuk masyarakat, ia minta menerapkan gerakan antikorupsi dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga.

“Mulailah dari diri sendiri dan keluarga untuk membangun kebiasaan hidup jujur dan bertanggung jawab, karena itulah fondasi masyarakat yang bersih dari korupsi,” tutupnya. (lta/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 9 Desember 2025
32o
Kurs