
Polisi pada Senin (20/10/2025) hari ini, dijadwalkan memanggil Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM), selebgram yang ditetapkan tersangka pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar)
“LM dipanggil sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Rizki Agung Prakoso Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di Jakarta, Minggu (19/10/2025) yang dilansir Antara.
Lebih lanjut Rizki mengatakan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya, pada 11 April 2025, Ridwan Kamil mantan Gubernur Jabar melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Adapun perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di media sosial Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.
Dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan putri Lisa yang berinisial CA.
Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri mengungkapkan, dari pemeriksaan DNA diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana.
Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.
“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Sumy. (ant/bil/iss)