Rabu, 21 Mei 2025

Hasil Audiensi Ojol Bersama Dishub Jatim Sepakati Hentikan Sementara Program Tarif Promo

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Nyono Kepala Dishub Jatim saat membacakan hasil audiensi di depan ratusan massa aksi ojek online di depan Kantor Gubernur Jatim, Selasa (20/5/2025). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Hasil audiensi massa aksi ojek online bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim dan sejumlah manajemen aplikator di Kantor Gubernuran, membuahkan kesepakatan penghentian sementara program terkait dengan tarif promo, Selasa (20/5/2025).

Berdasarkan pantauan suarasurabaya.net, massa aksi sempat geram karena audiensi berjalan molor dari target yang awalnya selesai pukul 15.00 WIB.

Massa aksi sempat menyampaikan orasi dan memaksa sejumlah pihak untuk segera keluar gedung.

Kemudian perwakilan massa aksi yang tergabung dalam Front Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur bersama stakeholder Pemprov Jatim keluar gedung sekitar pukul 15.58 WIB untuk menyampaikan hasil audiensi.

Nyono Kepala Dinas Perhubungan Jatim menjelaskan, hasil audiensi itu menyepakati agar program dalam aplikasi ojek online dihentikan sementara lantaran bertentangan dengan Surat Keputusan Gubernur Jatim.

Yakni Keputusan Gubernur Jatim No.188/290/KPTS/013/2023 Tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jatim dan Keputusan Gubernur Jatim No.188/291/KPT/013/2023 Tentang Pelaksanaan Pengawasan Jasa Penggunaan Sepeda Motor.

“Jadi menghentikan seluruh program yang bertentangann dengan keputusan gubernur untuk dikaji seminggu ke depan oleh mereka,” kata Nyono saat ditemui usai demo ojol di Kantor Gubernuran.

Nyono menjelaskan, sejumlah program milik aplikator itu akan dikaji lebih dulu dan dilakukan harmonisasi, yang nantinya difasilitasi oleh Dishub Jatim.

Apabila program promo tersebut sudah diharmonisasi dan tidak melanggar ketentuan Keputusan Gubernur, selanjutnya Dishub Jatim akan mengundang pihak mitra atau perwakilan driver ojek online untuk membahasnya.

Nyono menyatakan, harus ada kesepakatan antara kedua belah pihak supaya program tarif promo tersebut bisa dijalankan kembali oleh aplikator.

“Kemudian saya undang untuk dirapatkan diharmonisasi di Dinas Perhubungan Jatim. Kalau sudah oke bahwa ini tidak melanggar kami undang temen-temen Frontal dan stakeholder yang lain yang ada kaitannya sebagai mitra itu nanti sepakat di sana,” tuturnya.

“Intinya program itu tidak boleh melanggar keputusan Gubernur terkait tarif untuk kepentingan masyarakat,” sambungnya.

Nyono juga menyebut ada satu aplikator yang terancam dicabut operasinya di Jatim lantaran tiga kali tidak pernah menghadiri undangan terkait pembahasan tarif.

“Tadi ada in drive, diundang 3 kali tidak hadir, itu kami lakukan punishment ya, kita usulkan ke Komdigi, nanti ada surat Ibu Gubernur, surat mengusulkan kepada Menteri Komdigi untuk untuk tidak boleh beroperasi di Jatim,” katanya.

Kemudian ada dua aplikator yang akan diberi Surat Peringatan 1 karena tidak hadir dalam undangan audiensi pada hari ini di Kantor Gubernuran.

“Untuk Shopee dan Maxim karena kemarin hadir di dalam audiensi di DPRD Jatim, hari ini tidak hadir, kami kasih surat peringatan 1, jadi itu punishment, kalau dia tidak hadir lagi ya kita kirimkan SP kedua, kalau tidak hadir lagi peringatan ketiga, sampai nanti diusulkan untuk tidak beroperasi di Jatim,” imbuhnya.

Sementara itu Tito Ahmad Ketua Dewan Peesidium Frontal Jawa Timur menyatakan pihaknya tetap mengawal proses pengkajian program tersebut.

“Kami tetap menagawal, bagaimana proses mereka meluncurkan program itu seperti yang dikatakan pak Kadis, jangan sampai program itu turun tanpa pengawasan Pemprov Jatim,” jelasnya.

Sesudah menerima hasil audiensi, massa aksi Frontal Jawa Timur perlahan membubarkan diri dari Gedung Gubernur Jatim sekitar pukul 16.30 WIB. (wld/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Rabu, 21 Mei 2025
26o
Kurs