
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga, Kamis (21/8/2025) sore, telah menangkap 14 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Immanuel Ebenezer alias Noel Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
“Sampai dengan saat ini yang diamankan 14 orang,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, yang dilansir Antara.
Walaupun demikian, Budi belum dapat memberitahukan siapa saja pihak-pihak yang sudah ditangkap tersebut.
“Pihak-pihak yang diamankan, barang bukti, dan juga konstruksi perkaranya nanti kami akan update (beri tahu–red.) ya,” ujarnya.
Sekadar informasi, Rabu (20/8/2025) kemarin, Tim KPK melakukan OTT sebagai tindak lanjut dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam keterangannya, hari ini, Kamis (21/8/2025), di Jakarta, Fitroh Rohcayanto Wakil Ketua KPK mengatakan, penindakan hukum itu terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Pemerasan diduga dilakukan Emmanuel Ebenezer Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan.
Dia menambahkan, ada sekitar 20 orang yang tertangkap dan dibawa ke Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Sekarang, Noel dan pihak-pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.
Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 1×24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap dalam statusnya sebagai saksi.
Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka.
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyebut, keterangan detail terkait penindakan hukum akan disampaikan Pimpinan KPK dalam sesi konferensi pers, sesudah gelar perkara. (ant/bil/ham)