Kamis, 22 Mei 2025

Imigrasi Tangkap WN AS Pembuat Konten Pornografi di Indonesia

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Yuldi Yusman Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi (kedua tengah) dan Hadiman Kasubdit Pra-penuntutan Direktorat C Jampidum Kejaksaan Agung (kanan) saat konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Foto: Antara

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi melakukan ekspos kasus satu orang warga negara Amerika Serikat (AS) berinisial TK yang diamankan karena diduga memproduksi konten pornografi di Indonesia dan memperjualbelikannya secara daring melalui media sosial.

Brigjen Pol. Yuldi Yusman Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi menjelaskan, TK telah menyalahgunakan izin tinggal karena yang bersangkutan datang ke Indonesia dengan izin tinggal kunjungan, tetapi justru memproduksi konten pornografi dan dikomersialisasikan.

“Saat ini TK telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Negara Kelas I Jakarta Pusat Sejak tanggal 16 Mei 2025,” ucap Yuldi saat konferensi pers ekspos kasus di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Rabu (21/5/2025), dikutip Antara.

Kasus ini

Kasus itu bermula dari patroli siber Ditjen Imigrasi pada 17 Februari 2025 yang mendapati adanya unggahan pada media sosial X dari akun @oliver_woodx. Akun tersebut memuat iklan promosi konten video pornografi berbayar.

Berdasarkan temuan itu, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Ditjen Imigrasi menelusuri lebih lanjut akun X itu yang juga terhubung dengan grup di aplikasi perpesanan Telegram sebagai media komunikasi dan transaksi.

“Selanjutnya, berdasarkan pengamatan melalui face recognition yang terintegrasi dengan sistem kami, petugas berhasil mengidentifikasi pemilik akun tersebut. Berdasarkan database yang kami miliki, ditemukan bahwa pemilik akun tersebut adalah TK,” imbuh Yuldi.

Dari hasil penelusuran, TK diketahui masuk ke Indonesia pada 25 Januari 2025 dengan status izin tinggal kunjungan. Dari Bangkok, Thailand, dia mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Di Bali, TK hidup dengan mode pelancong ransel (backpacker). Dia mencari mangsa untuk dijadikan lawan main dalam video porno itu dari tempat-tempat hiburan. Setidaknya terdapat dua warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi menjadi korban.

TK lantas diamankan pada 25 Maret 2025 di Bandara Ngurah Rai saat hendak melakukan perjalanan ke Kuala Lumpur, Malaysia. Kemudian, pada 9 April 2025, TK dipindahkan ke Jakarta untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Imigrasi menyita barang bukti alat elektronik, seperti kamera dan alat perekam gambar lainnya, telepon genggam, tablet, dan cakram keras (hard disk) eksternal yang digunakan pelaku untuk menyimpan video porno. Dari barang bukti tersebut ditemukan ratusan video dengan kualitas amatir.

Berdasarkan analisis forensik digital terhadap perangkat elektronik yang disita dari TK, Imigrasi menemukan bahwa akun X @oliver_woodx memang milik TK. Temuan itu diperkuat dengan hasil forensik digital yang dilakukan Direktorat Siber Bareskrim Polri.

TK kini berstatus tersangka dan ditahan setelah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Nantinya, apabila berkas perkara sudah lengkap, Imigrasi akan mengirimkannya ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan proses pidana umum.

“Kalau berkas perkara sudah kami terima di Jampidum, kami akan melakukan P21 (pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap) secepatnya untuk kami segera limpahkan ke pengadilan,” kata ⁠Hadiman Kasubdit Pra-penuntutan Direktorat C Jampidum Kejaksaan Agung dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, dari sisi tindak pidana keimigrasian, TK dipersangkakan melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal. Ia terancam dipenjara paling lama lima tahun dan didenda paling banyak Rp500 juta.(ant/dra/ham/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Kamis, 22 Mei 2025
28o
Kurs