Jumat, 29 Agustus 2025

IPW Desak Propam Polri Proses Hukum Personel Brimob yang Tabrak Driver Ojol

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Detik-detik seorang ojek online tertabrak dan terlindas mobil rantis milik brimob di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025), Foto: Tangkapan layar/ Istimewa

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Propam Mabes Polri menangkap dan memproses hukum personel Brimob yang menabrak dan melindas seorang pengendara ojek online (Ojol) pada saat demo buruh di DPR RI, Kamis (28/8/2025).

Sugeng Teguh Santoso Ketua Indonesia Police Watch (IPW) juga mendorong adanya evaluasi pengamanan obyek vital DPR RI dilakukan secara profesional dan terukur agar tidak terjadi over ekses adanya luka fisik dan kematian, baik pada pihak massa aksi dan aparat polisi.

“Sungguh sangat penting, harus dicegah terjadinya kematian pada warga masyarakat sipil akibat ekses kekerasan aparatur. Sebab, hal ini akan menjadi pemicu kemarahan makin besar masyatakat pada pemerintah dan aparatur kepolisian,” ujar Sugeng melalui edaran tertulis yang diterima suarasurabaya.net, Kamis (28/8/2025).

IPW menilai proses kode etik serta proses hukum pidana harus dilakukan sebab personel Brimob tersebut jelas telah melakukan kesalahan prosedur pengamanan gedung DPR RI sebagai objek vital.

Padahal, prinsip dalam pengamanan objek vital adalah bahwa aparatur polisi dan alat kelengkapan disiapkan untuk menjaga keamanan personil yang ada dan menghuni objek vital dari tindakan yang melawan hukum.

“Pada saat obyek vital telah aman, maka tujuan pengamanan tercapai. Sehingga pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur karena pengemudi ojek online tidak dalam posisi membahayakan petugas polisi dan objek vital sudah terlindungi,” kata Sugeng.

Oleh karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) menilai pengejaran para pelaku unjuk rasa adalah kesalahan prosedur. Pendorongan massa aksi oleh rantis Brimob harus dalam posisi Rantis berjarak dengan massa aksi di depannya, agar bisa melakukan kontrol pengamanan dan pergerakan rantis untuk keamanan personil dan objek vital.

“Posisi rantis tidak boleh dalam posisi blind spot dengan massa aksi karena rawan bagi keamanan personil polisi serta massa aksi tersebut,” kata Sugeng.

Data Wardhana Sekjen IPW menambahkan, berdasarkan video yang beredar, pergerakan rantis brimob yang melindas korban ojek online terlihat bahwa rantis telah melakukan pelanggaran. Rantis tidak berada dalam posisi memantau massa aksi bahkan berpotensi berada dalam kerumunan massa aksi yang berpotensi berbahaya bagi petugas dalam rantis baik secara fisik karena dalam posisi blind spot serta tidak dapat mengontrol pergerahan rantis.

“Terlihat rantis tidak dalam kesatuan komando dengan pimpinan lapangan. Hal ini terbukti rantis bergerak sendiri bahkan melarikan diri dari kejaran massa. Dalam posisi melarikan diri bisa terdapat potensi korban lain,” ujarnya.

Sebagai informasi, beredar video pada media sosial X yang menggambarkan seorang sopir ojol ditabrak oleh mobil rantis Brimob.

Kendaraan taktis tersebut, setelah melindas korban, lanjut memacu kecepatan dan meninggalkan lokasi kejadian. Sejumlah warga dan pengendara yang geram pun mengejar kendaraan tersebut hingga ke Jalan Layang Non-Tol Casablanca.

Sebelumnya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri Kapolda Metro Jaya telah meminta kepada seluruh aparat keamanan yang mengawal aksi unjuk rasa pada Kamis agar tidak melakukan tindakan agresif.

“Tindakan represif hanya dilakukan oleh tim Reskrim terhadap massa yang bertindak anarkis. Penggunaan gas air mata pun hanya boleh dilakukan atas perintah langsung Kapolda,” kata Asep.

Dia mengatakan Polda Metro Jaya menurunkan sebanyak 4.500 lebih personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh elemen buruh di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Untuk itu, dia menegaskan kepada seluruh personel agar mengedepankan sikap humanis dan terukur dalam bertugas, serta tidak bergerak sendiri, tetap kompak, dan selalu berkoordinasi dengan komandan lapangan.(iss)

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Jumat, 29 Agustus 2025
25o
Kurs