
Kepolisian Daerah Jawa Timur mengimbau seluruh perguruan pencak silat di wilayah setempat untuk menjaga kondusivitas selama peringatan Malam 1 Suro (Suroan) dan Suran Agung yang akan berlangsung akhir Juni hingga awal Juli 2025.
“Kami minta seluruh perguruan pencak silat di Jatim mematuhi komitmen maklumat aman Suro yang telah disepakati bersama,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jatim, Rabu (25/6/2025), seperti dilaporkan Antara.
Dia menjelaskan Polda Jatim telah menyiagakan sekitar 21.501 personel gabungan untuk mendukung pengamanan kegiatan tahunan tersebut, termasuk dalam Operasi Aman Suro 2025 yang akan berlangsung pada 26 Juni hingga 7 Juli 2025.
Personel tersebut terdiri dari unsur TNI-Polri, aparat pemerintah daerah, serta pengamanan swakarsa termasuk anggota perguruan pencak silat dalam Satgas Sentot Prawirodirdjo.
Abast menegaskan operasi tersebut bertujuan untuk mengamankan seluruh rangkaian kegiatan selama Bulan Suro, termasuk kegiatan “sahsahan” atau pengesahan kenaikan tingkat para pesilat.
“Operasi Aman Suro ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya selama kegiatan Suroan dan Suran Agung berlangsung,” katanya.
Polda Jatim, lanjut dia, akan mengambil langkah tegas apabila terdapat pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, baik yang melibatkan antar-perguruan maupun dengan masyarakat umum.
“Polda Jatim bersama TNI dan seluruh pemangku kepentingan akan memperketat pengamanan dan melakukan penindakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi potensi kericuhan, sejumlah pos pengamanan juga akan didirikan di titik-titik rawan.
“Jika ada pelanggaran hukum di jalan, seperti menyakiti masyarakat atau main hakim sendiri, kepolisian akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Abast. (ant/ham/faz)