
Jemaah calon haji asal Sidoarjo berinisial MU diduga menjadi korban perampokan oleh sopir taksi di Arab Saudi pada Selasa (20/5/2025) lalu.
Dari informasi yang dihimpun, korban kehilangan uang sekitar Rp16 juta dan 350 riyal Arab Saudi atau senilai Rp1,5 juta.
Peristiwa perampokan itu terjadi saat korban baru saja melakukan ibadah umroh wajib sekitar pukul 09.00 Waktu Arab Saudi.
Ketika turun dari Bus Shalawat nomor 22 di depan Hotel 809, MU didekati oleh sebuah taksi dan dipaksa naik oleh sopir kendaraan itu.
Kemudian MU dibawa ke tempat sepi. Sesampainya di lokasi kejadian, sopir taksi itu menanyakan visa korban, kemudian membuka paksa tas kecil dan mengambil uang tunai senilai Rp16 juta dan 350 Riyal Arab Saudi.
Sementara itu Sugiyo Plh Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengaku dirinya baru mengatahui kabar tersebut.
“Beritanya ke saya belum sampai, mungkin teman-teman tahu dari media-media. Mungkin ini bisa dibenarkan kalau informasi itu valid,” kata Sugiyo, Selasa (27/5/2025).
Menanggapi kasus yang dialami korban, Sugiyo mengimbau supaya jemaah haji yang sudah tiba di Arab Saudi untuk lebih waspada dan berhati-hati saat membawa uang maupun barang berharga.
“Aktivitas di manapun tetap menjaga apa yang dimiliki, termasuk harta. Jemaah tidak boleh membawa uang banyak banyak, bawa uang secukupnya dan bisa ditaruh di ATM,” ucapnya.
Sugiyo juga mengimbau agar jemaah lain turut membantu korban dan saling mendampingi. Menurutnya terkadang para jemaah lansia sulit membedakan besaran nominal mata uang riyal Arab Saudi.
“Jadi ketika ada lembaran yang tertulis 500 real itu satu lembar, satu lembar itu sekitar Rp2 juta. Mereka kadang-kadang tidak paham bahwa uang itu Rp2 juta. Ini tentu harus didampingi oleh temen temen yang paham, agar jamaah yang kurang memahami terkait hal itu tidak tertipu,” tandasnya. (wld/saf/ipg)