Jimly Asshiddiqie Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri mengenang almarhum Antasari Azhar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2009, sebagai pribadi yang taat aturan dan tegas dalam bekerja.
“Sangat tegas, kalau menurut saya ya penilaian lurus.Tapi ya itu ada saja kelirunya, ada saja salahnya,” kata Jimly dilansir dari Antara pada Sabtu (8/11/2025).
Jimly menyampaikan, selama almarhum menjabat sebagai Ketua KPK dan penegak hukum, banyak hal yang harus menjadi teladan dan pelajaran atas problematika masalah yang dihadapinya.
Sehingga, katanya, ke depan lembaga penegak hukum khususnya KPK harus lebih baik lagi dalam menjalankan tugasnya sebagai pemberantas korupsi.
“Saya pikir ini penting untuk mengajak seluruh jamaah, seluruh warga masyarakat mengenang kembali problem yang terjadi ketika Antasari Azhar menjadi ketua KPK. Supaya itu jadi bahan pelajaran untuk memperbaiki ke depan. Apalagi KPK kan belum ‘sembuh’ juga,” ungkapnya.
Jimly mengatakan, dari problematika yang dihadapi Antasari Azhar harusnya menjadi dasar reformasi atau perubahan dalam menegakkan hukum terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Maka kita dorong mudah-mudahan dengan meninggalnya almarhum mengingatkan pimpinan KPK sekarang untuk berbenah diri, memperbaiki diri, apalagi di tengah tantangan di mana kejaksaan makin menonjol sekarang peranannya dalam penegakan hukum khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi,” jelasnya.
“Saya sendiri berpendapat kasus yang menjerat dia, ya tidak terlalu salah juga dia itu. Cuma ada problem KPK di era beliau menghadapi banyak masalah. Tekanan dari luar dan sebagainya, sehingga dia harus menerima akibatnya,” tambah dia.
Sebelumnya, Antasari Azhar mantan Ketua KPK meninggal dunia karena sakit yang dideritanya sejak lama.
Pria kelahiran Pangkal Pinang, 18 Maret 1953 itu meninggal pada usia 72 tahun di rumahnya di Komplek Perumahan Les Belles Mainsons E-10, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Almarhum tutup usia pada Sabtu pukul 10.57 WIB. (ant/saf/faz)
NOW ON AIR SSFM 100
